HALTENG, Teropongmalut.com – Kota Weda dan Lelilef, di Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, yang tengah dikaplingi oleh perusahaan industri, sedang berjuang menghadapi masalah serius dengan lonjakan aktivitas pekerja seksual.
Fenomena ini tidak hanya mencerminkan masalah sosial yang dalam di komunitas lokal, tetapi juga menuntut respons segera. Dengan kehadiran mucikari, mami, germo, joki, dan calo, pekerja seksual, bahkan yang masih di bawah umur, berisiko dieksploitasi dan terperangkap dalam kondisi yang kejam.
Perkembangan prostitusi online melalui platform Michat juga menjadi keprihatinan utama. Wanita yang terlibat dalam praktik ini tidak hanya menjadi korban eksploitasi seksual, tetapi juga diancam oleh berbagai bentuk kekerasan dan penindasan. Kehadiran tokoh-tokoh formal dalam jaringan prostitusi semakin memperlihatkan kompleksitas masalah ini. Dukungan yang diberikan dari berbagai pihak yang terlibat dalam aktivitas prostitusi mencerminkan kelemahan kaum wanita yang memerlukan penanganan serius.
Peningkatan aktivitas pekerja seksual di Kota Weda dan Lelilef harus dianggap sebagai peringatan serius bagi pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat lokal. Tindakan preventif dan intervensi yang tangguh harus segera dilakukan untuk melindungi korban prostitusi dan menghentikan penyebaran praktik yang merugikan serta mencegah ancaman serius tersebut.
Berdasarkan laporan media dari warga setempat, pekerja seks komersial melalui mucikari dan pihak lain telah menguasai sejumlah penginapan di daerah ini. (Odhe)