Anggaran Tapal Batas Desa Morotai Membuat Kecewa, Kerja DPMD Diragukan

Morotai, TeropongMalut.com — Masalah dokumentasi tapal batas desa di Pulau Morotai tampaknya belum terselesaikan meski anggaran yang dikeluarkan mencapai lebih dari 1 miliar rupiah. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Pulau Morotai bekerja sama dengan Kementerian Desa Republik Indonesia seharusnya mengatasi masalah ini, namun kerja DPMD dan Kemendes diragukan. 05/03/2024

Proses pembayaran tapal batas oleh pemerintah desa melalui bendahara desa telah selesai, namun BPMD Morotai belum menuntaskan masalah tersebut. Wartawan media ini telah mencoba mengonfirmasi dengan beberapa kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa melalui chat WhatsApp. Beberapa di antaranya tidak memberikan respons, sementara yang lain memberikan tanggapan.

Salah satu sekretaris desa di Morotai Selatan menyatakan bahwa pembayaran tapal batas desa telah disetorkan ke BPMD. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai penyelesaian masalah tapal batas, karena tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan sengketa lahan tapal batas desa. Pemerintah desa telah menyelesaikan pembayaran ke BPMD sebesar 15 juta rupiah.

Hal serupa diakui oleh kepala desa dari Morotai Timur. Seluruh pemerintah desa telah menyetorkan dana ke BPMD, khususnya tim tapal batas, dengan total lebih dari 1,3 miliar rupiah. Namun, hingga tahun 2024, belum ada satu pun dokumentasi tapal batas yang diselesaikan.

Upaya wartawan ini untuk mengonfirmasi dengan Kepala BPMD Pulau Morotai, Ida Arsad, dan sekretarisnya tidak membuahkan hasil. Ketiga nomor kontak tersebut tidak dapat dijangkau.

Pada tahun 2023, Hadad Hi Hasan masih menjabat sebagai Kepala BPMD ketika masalah tapal batas muncul. Namun, saat ini Hadad telah dimutasi ke Dinas Perhubungan Morotai dan digantikan oleh Ida Arsad sebagai Kepala BPMD Morotai yang baru.

Anggaran yang besar untuk pengurusan tapal batas desa belum menghasilkan penyelesaian yang memuaskan. Masalah dokumentasi tapal batas desa di Morotai masih belum terselesaikan hingga saat ini. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *