HALTENG – Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si., Jumat, (12/9/2025) menegaskan bahwa defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bukanlah tanda kelemahan, melainkan strategi fiskal yang terukur melalui pemanfaatan Treasury Deposit Facility (TDF).
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Halteng, Jumat (12/9/2025), yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan.
Dalam pidatonya, Bupati Ikram memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif. “Defisit ini bukan berarti kita lemah. Dengan TDF, kita memiliki ruang fiskal yang memungkinkan belanja daerah tetap berjalan demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Meski banyak daerah lain terkendala keterbatasan anggaran, Halmahera Tengah memastikan belanja publik tetap berputar pada program prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan rumah layak huni, pemberdayaan UMKM, nelayan dan petani, pembangunan infrastruktur dasar, hingga pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
“Dengan fiskal yang sehat, tingkat kesejahteraan rakyat Halmahera Tengah akan berbeda dengan daerah lain,” ujar Bupati.
Lebih jauh, ia menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme birokrasi dengan tidak melakukan intervensi teknis. “Setelah kebijakan ditetapkan, pelaksanaan menjadi tanggung jawab penuh pimpinan dan staf di bawah. Pemerintahan harus berjalan profesional,” katanya.
Di penghujung pidato, Bupati kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD, Badan Anggaran, TAPD, dan OPD yang telah bekerja keras. Ia berharap setiap rupiah belanja daerah mampu menghadirkan perubahan nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah. (Odhe)



















