HALTENG, Teropongmalut.com – Sejumlah sumber yang juga warga masyarakat desa Damuli Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah akhir pekan tanggal 27 Januari 2024 kepada media mendesak Aparat Penegakan Hukum (APH) memanggil dan memeriksa Kades Damuli Ade Hi Rahim.
Desakan warga masyarakat terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan keuangan desa (DD) tahun anggaran 2023 silam yang menjadi sorotan warga masyarakat desa setempat.
Karena hemat sejumlah sumber yang enggan identitasnya disebutkan ini mengaku kurang lebih 15 poin yang diduga dilanggar dan disalahgunakan oleh Kades Damuli diantaranya :
Kades diduga melakukan pemotongan insentif staf desa dan LPM sekaligus mengintimidasi, itu pertama, yang kedua Pelaksanaan kegiatan Desa dan belanja pengadaan material toko dan pengadaan material lokal Kades tidak melibatkan TPKD. Ketiga, Kades diduga melakukan pemotongan upah kerja di setiap kegiatan fisik mulai kegiatan tahun anggaran 2022-2023, keempat, Realisasi belanja penanganan stunting tahun anggaran 2022-2023. Kelima,
Realisasi pembangunan 2 unit rumah produksi, keenam, Realisasi insentif ibu hamil dan menyusui tahun anggaran 2023.
Berikutnya terkait realisasi bantuan rumah ibadah, kedelapan realisasi belanja bibit untuk penghijauan lingkungan, sembilan, Realisasi fasilitas kebun kelompok, sepuluh, Realisasi 1 unit rumah kebun kelompok, 1 unit rumah persemayaman bibit, papan nama kebun kelompok dan fasilitas lainnya belum diserahkan kepada kelompok.
Berikutnya Kades menggunakan dana 3% untuk operasional pemerintah desa untuk kepentingan pribadi, Dana perawatan motor dinas 5 juta diduga di salahgunakan, berikutnya Realisasi belanja kegiatan pengadaan meteran lampu dan pemasangan meteran tlampu tidak sesuai RAB dan Anggaran ATK tahun anggaran 2022-2023 di salahgunakan dan terakhir fasilitas kantor desa di simpan di rumah Sendiri,” beber warga.
Hingga berita ini ditayangkan, Kades Damuli Ade Hi Rahim belum sempat dikonfirmasi media ini. (Odhe)