HALTENG, Teropongmalut.com – Warga Desa Messa, Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara, geram dengan praktik curang yang diduga dilakukan oleh pemilik APMS setempat. Jatah BBM warga justru dialihkan ke Kecamatan Weda Tengah melalui kerjasama ilegal dengan seorang pengusaha di Desa Lelilef Woebulen.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa APMS Messa tidak melayani masyarakat dan kendaraan umum, melainkan hanya melayani langganan mereka yang kemudian mengangkut BBM ke Kecamatan Weda Tengah.
“Mobil tangki baru masuk, langsung ada mobil pick up datang dan angkut BBM pakai gelong. BBM itu dibawa ke Lelilef Woebulen,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Pada tanggal 16 Agustus 2024, awak media menyaksikan langsung truk tangki BBM masuk ke APMS Messa. Tak lama kemudian, sebuah mobil pick up datang dan melakukan transaksi BBM menggunakan gelong.
Saat ditegur, sopir pick up panik dan menghubungi bosnya. Bosnya kemudian menghubungi awak media dan mengakui bahwa BBM yang diangkut dari APMS Messa merupakan hasil kerjasama dengan pemilik APMS.
“Begitu BBM masuk, saya langsung dihubungi untuk angkut BBM di APMS itu hingga 10 ton,” terang bosnya.
Atas dugaan keterlibatan dalam tindak kejahatan BBM ini, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah setempat untuk segera turun tangan. Jatah BBM warga Kecamatan Weda Timur diduga sengaja dialihkan ke Kecamatan Weda Tengah atas kerjasama pemilik APMS dan pengusaha ilegal di Desa Lelilef Woebulen. (Odhe)