Arus Mudik Lebaran: Anak di Bawah Umur Wajib Membeli Tiket Dewasa di Kapal Feri Bobara, Menimbulkan Kekecewaan Penumpang

Pulau Morotai, TeropongMalut.com — Arus balik mudik Lebaran tahun ini di Pelabuhan Feri Morotai, Maluku Utara, mengalami peningkatan signifikan. Penumpang memborong tiket feri Bobara hingga habis terjual. Menariknya, anak-anak berumur di atas 2 hingga 8 tahun pun wajib memiliki tiket orang dewasa.

Pada Senin dan Selasa, antrian kendaraan roda dua dan roda empat tampak panjang di pelabuhan, semua menunggu untuk naik ke feri Bobara dengan tujuan Morotai, Gurua Tobelo, dan Halmahera Utara, Maluku Utara.

Kebijakan yang mengharuskan anak-anak berumur 2 hingga 3 tahun membayar tiket dewasa menimbulkan kekecewaan di kalangan penumpang. Sejumlah orang tua mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap petugas di pelabuhan feri. Mereka berharap Dinas Perhubungan, ASDP, dan Sabandar dapat menegur petugas di pelabuhan feri dan Pelabuhan Imam Lastori Daruba, terutama di loket pembelian tiket.

Kepala Unit Pelayanan Gurua Tobelo, Arif Budiman, menjelaskan bahwa standar harga tiket diatur berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Utara terkait standar tiket pelayanan transportasi di wilayah Provinsi Maluku Utara. Namun, ketika awak media meminta untuk melihat isi SK tersebut, tidak ada yang ditunjukkan.

Kepala Dinas Perhubungan Morotai, Hadad Hi Hasan, dengan singkat menjelaskan bahwa ini bukan kewenangan Pemda Morotai, melainkan Pemda Provinsi. Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kls III Daruba belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Penulis: Taufik Sibua
Editor: Redaktur

IMG-20240428-WA0037
IMG-20240428-WA0019
previous arrow
next arrow
IMG-20240428-WA0004
IMG-20240428-WA0034
previous arrow
next arrow
IMG-20240428-WA0002
IMG-20240427-WA0061
IMG-20240428-WA0035
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *