Asisten II Bupati Morotai Temukan Ratusan Karton Obat Kadaluarsa di Sejumlah Faskes

MOROTAI-TeropongMalut.com, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, menemukan ratusan karton obat-obatan kadaluarsa di empat fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Empat fasilitas yang menjadi lokasi sidak tersebut yakni RSUD Morotai, Puskesmas Morodadi, Puskesmas Daruba, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai.

Dalam kegiatan itu, Marwan Sidasi terlebih dahulu memimpin apel pagi di RSUD Morotai untuk memberikan arahan kepada seluruh petugas medis. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Dalam arahan tadi saya minta para petugas medis di RSUD untuk meningkatkan pelayanan. Kita sering mendapat laporan masyarakat tentang kualitas pelayanan rumah sakit. Saya pikir mereka semua sudah memahami etika profesi, tinggal bagaimana kita memberi motivasi agar benar-benar diterapkan dalam pekerjaan, karena ini menyangkut pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Marwan.

Usai apel, Asisten II bersama tim kemudian melakukan pemeriksaan ke ruang farmasi RSUD Morotai untuk mengecek stok obat dan mendata sejumlah obat yang sudah melewati masa kadaluarsa. Dari hasil sidak, ditemukan ratusan karton obat kadaluarsa sejak tahun 2022 hingga 2024 yang masih tersimpan di gudang aset rumah sakit. Seluruh obat tersebut merupakan belanja yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulau Morotai.

Sidak dilanjutkan ke Puskesmas Morodadi di Desa Dehegila dan Puskesmas Daruba, di mana turut ditemukan puluhan kardus obat kadaluarsa yang belum dimusnahkan. Hal serupa juga terjadi di Dinas Kesehatan Morotai, di mana Asisten II menemukan sejumlah obat kedaluwarsa yang telah dikemas dalam enam karung kopra untuk dikirim ke Surabaya guna dimusnahkan, karena di Morotai belum tersedia fasilitas pemusnahan bahan B3.

Menindaklanjuti temuan ini, Marwan menyatakan akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan, para Kepala Puskesmas, dan pengelola farmasi untuk melakukan rapat evaluasi.

“Kita tidak bisa melihat ratusan karton obat kadaluarsa itu sebagai sampah. Di baliknya ada anggaran besar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, namun obat-obatan itu tidak dimanfaatkan. Ironisnya, di sisi lain masyarakat justru mengeluhkan kekurangan obat di fasilitas kesehatan,” tegas Marwan.

Ia menambahkan, temuan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah agar perencanaan belanja obat lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi, diketahui bersama bahwa utang pengadaan obat-obatan pada tahun-tahun sebelumnya yang kini masih ditanggung pemerintah daerah nilainya cukup besar. Sementara itu, utang tersebut menjadi sia-sia apabila sebagian besar obat yang telah dibeli justru tidak terpakai dan berakhir kadaluarsa.

“Masyarakat mengeluh kekurangan obat, sementara di sisi lain ada stok obat yang tidak terpakai hingga kadaluarsa. Ke depan, kita perlu pendataan yang lebih akurat agar belanja obat benar-benar signifikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat,” tutupnya. (Taufik/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *