Astaga, Oknum Pejabat Rutan Weda Diduga Jadi Kurir Narkoba

Reporter : Odhe 

Editor : Redaksi 

HALTENG, Teropongmalut.com – Berdasarkan pemberitaan salah satu media online yang diberi judul “Polres Halteng Diduga Lindungi Kurir Ganja Oknum Pejabat Rutan Weda” dan dilansir media ini Kamis tanggal 15 Februari 2024 pagi tadi dengan harapan mendapat keterangan resmi dari Ka Rutan Class II B Weda dan Satuan Polres Halteng saat dikonfirmasi.

Namun hingga kini kedua Instansi tersebut belum memberikan penjelasan resmi hingga berita ini dipublikasi. Padahal berdasarkan informasi sumber terpercaya media berkisar pukul 03.00 WIT Selasa tanggal 6 Februari 2024 kemarin Satuan Narkoba Polres Halteng dikabarkan melakukan penggeladahan diruang kerjanya oknum pejabat Rutan Class II B Weda yakni Kasubdi Pelayanan Tahanan (Pelta) di Rumah Tahanan (Rutan) Weda di desa Wedana Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah.

Dari hasil penggeladahan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Halteng lanjut sumber itu, Polisi dikabarkan menemukan 3 paket Narkoba jenis Ganja dalam kemasan kertas plastik transparan dan puluhan bungkusan plastik yang masih kosong didalam laci meja oknum Rutan inisial ZH tersebut. 

Oknum ZH diduga kuat bertindak sebagai pengedar obat terlarang dan berbahaya tersebut di Rutan Class II B Weda sebagaimana barang bukti 3 paket Ganja dan puluhan kemasan transparan kosong yang di temukan di dalam laci meja kerja oknum ZH itu.

Terkait perihal obat terlarang dan berbahaya tersebut kedua Instansi itupun dikonfirmasi Kamis tanggal 15 Februari 2024 pagi tadi dengan harapan untuk mendapat penjelasan dan klasifikasi, tetapi hingga kini kedua pihak itu diduga lebih memilih untuk irit bicara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *