HALTENG, Teropongmalut.com – Pada Kamis (06/06/2024), Babinsa Kopda Hamiludin bersama Bapak Firdaus dari Camat Weda Tengah, Babinkamtibmas, dan perangkat Desa melaksanakan kegiatan rembuk stunting di Kantor Desa Lelilef Woebulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk merumuskan tindak lanjut dalam percepatan penurunan balita stunting. Dalam keterangan Babinsa, disampaikan bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 telah menetapkan 5 strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting, termasuk peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di berbagai tingkatan pemerintahan.
Rembuk stunting menjadi bagian dari pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2024, sekaligus amanat Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah agar dana desa tahun 2024 diprioritaskan untuk pencegahan dan penanganan stunting. (Odhe)