Pulau Morotai, Teropongmalut.com — Badan Pusat Statistik Morotai Maluku Utara berencana melaksanakan Survei Potensi Desa (Podes) 2024. Survei ini akan dilakukan sebagai bagian dari kegiatan pendataan statistik yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Morotai pada Rabu, 24 April 2024.
Survei ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.
Dalam pelaksanaan survei, Badan Pusat Statistik Morotai Maluku Utara akan melakukan dua kegiatan pendataan. Pertama, pendataan survei statistik berkaitan dengan keuangan pemerintah desa (K3) 2024.
Kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret hingga 31 Juli 2024. Pendataan akan dilakukan kepada admin sistem keuangan desa (siskeudes) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi sampel kegiatan pendataan survei statistik.
Kedua, pendataan potensi desa (Podes) 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Mei hingga 31 Mei 2024. Kegiatan ini akan melibatkan aparat desa dan aparat kecamatan di seluruh 88 desa yang ada di Morotai.
Podes merupakan sumber data tematik berbasis kewilayahan yang meliputi potensi suatu wilayah di seluruh Indonesia dan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kepala Badan Pusat Statistik Morotai Maluku Utara berharap adanya perhatian dan dukungan dari camat dalam pelaksanaan pendataan potensi desa.
Camat diharapkan dapat menghimbau seluruh kepala desa untuk memfasilitasi survei statistik keuangan pemerintah desa (K3) dan pelaksanaan Podes 2024.
Penulis: Taufik Sibua
Editor: Redaksi