Morotai, TeropongMalut.com — Kamis, 08 Januari 2026. Belum genap sepekan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pulau Morotai, Muzakir Sibua, S.IP langsung menunjukkan komitmennya dengan bergerak cepat melakukan sosialisasi penyesuaian penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar untuk memastikan seluruh pemerintah desa memperoleh informasi resmi dan seragam terkait perubahan pagu anggaran serta prioritas penggunaan Dana Desa dan ADD tahun 2026. Sosialisasi dilaksanakan secara bertahap dan dipusatkan di setiap kecamatan, sejak Kamis (8/1/2026).
Plt Kadis PMD Morotai, Muzakir Sibua, S.IP, melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa seluruh desa telah dijadwalkan mengikuti sosialisasi, dengan sistem penggabungan beberapa kecamatan guna efektivitas pelaksanaan.
“Hari pertama sosialisasi dipusatkan untuk Kecamatan Morotai Selatan yang digabung dengan Kecamatan Morotai Timur. Hari kedua untuk Kecamatan Pulau Rao serta Kecamatan Morotai Selatan Barat. Sedangkan hari ketiga, Jumat besok, dilaksanakan untuk Kecamatan Morotai Jaya yang digabung dengan Kecamatan Morotai Utara, dipusatkan di Kantor Camat Bere-Bere,” jelas Muzakir.
Menurutnya, sosialisasi ini menjadi sangat penting mengingat adanya penyesuaian terhadap pagu Dana Desa dan ADD yang harus dipahami secara utuh oleh seluruh unsur pemerintahan desa agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, SE, Anggota DPRD Pulau Morotai Hi. Zainal Karim, S.IP, para camat, seluruh kepala desa, sekretaris desa, ketua BPD, serta unsur terkait lainnya.
Muzakir menegaskan, kehadiran kepala desa, ketua BPD, dan jajaran perangkat desa bersifat wajib karena materi yang disampaikan menyangkut kebijakan strategis dan prioritas nasional dalam penggunaan Dana Desa dan ADD Tahun Anggaran 2026.
“Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh pemerintah desa benar-benar memahami arah kebijakan, prioritas penggunaan Dana Desa dan ADD tahun 2026, sehingga pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Langkah cepat yang dilakukan Plt Kadis PMD Morotai ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat desa di Pulau Morotai.
Redaksi | Taufik Sibua











