Halmahera Barat, Teropong Malut – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Barat melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Acara ini berlangsung pada Selasa (25/06/24) pukul 14.00 WIT di Ruang Gedung Aula Hotel D’Hoek, Desa Hate Bicara, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu mempersiapkan perangkat dan badan ad hoc untuk melaksanakan pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemutakhiran data pemilih menjelang Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimrot Lasa, dalam sambutannya menegaskan pentingnya ketegasan peserta Rakernis dalam mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di masing-masing wilayah.
“Kepada peserta Rakernis, agar lebih tegas lagi dalam melaksanakan pengawasan pada pencoklitan data pemilih di masing-masing wilayah,” ucap Nimrot Lasa.
Ketua Bawaslu juga mengingatkan KPU, terutama petugas coklit dan penelitian data pemilih, agar tidak mengabaikan hak-hak pemilih yang memenuhi syarat. Selain itu, ia memperingatkan agar petugas tidak memasukkan pemilih siluman, mengingat pengalaman pemilu sebelumnya di mana banyak data pemilih siluman yang terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Halmahera Barat.
“Olehnya itu, kami Bawaslu berharap agar DP4-nya juga dikasi ke kita Bawaslu. Bawaslu juga sangat mengharapkan sinergitas kerja antar lembaga tetap terjaga,” tambah Nimrot Lasa.
Dalam kaitannya dengan DP4, Bawaslu Halmahera Barat menekankan pentingnya data tersebut dimiliki oleh Bawaslu untuk menjaga sinergitas kerja antar lembaga, sehingga Pilkada serentak mendatang dapat berjalan sesuai regulasi dan menjaga keamanan selama proses pemilihan berlangsung. (Wan)