Bawaslu Kota Ternate Diberi Peringatan oleh JPPR Maluku Utara Terkait Pelanggaran ASN di Pilkada 2024

Ternate-Teropong Malut. Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) Maluku Utara menekankan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate untuk segera mengambil tindakan terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Ramli K. Yacub, Manager Pemantau JPPR Maluku Utara, menyatakan perlunya Bawaslu bertindak cepat menyikapi berbagai informasi publik mengenai pelanggaran yang terjadi. Ia mengungkapkan, bukti-bukti pelanggaran tersebut telah banyak beredar di media massa dan grup WhatsApp, yang seharusnya menjadi dasar untuk penelusuran dan tindakan tegas.

Menurut Ramli, pelanggaran yang terjadi di Kota Ternate sangat masif, dengan banyak ASN secara terbuka mendukung salah satu pasangan calon. Hal ini, menurutnya, mencederai proses demokrasi dan merusak integritas pemilu.

JPPR juga mengkritik kurangnya proaktivitas Bawaslu dalam mengawasi dan menindak pelanggaran yang terjadi. Ramli mengingatkan bahwa Bawaslu tidak seharusnya menunggu laporan dari masyarakat atau media, tetapi harus bertindak berdasarkan informasi yang sudah ada.

Ia menegaskan pentingnya Bawaslu untuk segera mengambil tindakan agar proses demokrasi tetap berjalan dengan baik. “Jika tidak, maka hasil pilkada akan dipertanyakan oleh publik,” ujarnya.

Ramli juga mengingatkan bahwa manajemen tahapan pemilihan, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara, harus dilakukan sesuai dengan norma yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.

Terkait tindakan sejumlah pejabat Pemkot Ternate yang diduga terlibat, seperti mengacungkan simbol dua jari, Ramli menyarankan agar mereka segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Ia merujuk pada Pasal 188 dan Pasal 71 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2024.

Bawaslu Provinsi Maluku Utara juga diharapkan untuk terus melakukan supervisi dan edukasi mengenai pelanggaran pemilu kepada masyarakat dan penyelenggara. Ramli menekankan bahwa hal ini penting untuk menciptakan suasana pemilu yang kondusif.

Di akhir pernyataannya, Ramli menegaskan komitmen JPPR untuk mengawal semua tahapan Pilkada 2024 demi tercapainya pemilu yang transparan dan adil. Dengan harapan, proses ini dapat menghasilkan pemimpin yang diterima oleh masyarakat tanpa kontroversi.
(Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *