Begini Harapan Sosialisasi Sampah Terpadu dan Bank Sampah di Kota Weda 

 

Penulis : Odhe 

Editor : Redaksi

HALTENG, Teropongmalut.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Halteng Selasa, tanggal 16 Januari 2024 pukul 10.00 WIT pagi tadi melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Terpadu dan Bank Sampah di Kantor Desa Nurweda Kecamatan Weda di hadiri Pj Kades dan staf, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekretaris DLH dan stafnya serta warga desa setempat.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Halteng, Samsul Ahmad saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menilai sampah sesuatu hal yang jorok, tetapi bagaimana warga bisa memilah dan dapat memanfaatkannya. Karena ada sampah yang bisa di produksi sehingga diharapkan kepada warga masyarakat agar tidak memandang sampah sesuatu yang jorok,” ujarnya.

Sosialisasi Pengelolaan Sampah Terpadu dan Bank Sampah merupakan program Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam upaya mengurangi sampah dan meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengurangi sampah dari sumbernya. Untuk itu melibatkan masyarakat secara langsung dalam mengelola sampah dengan cara memilah sampah dari sumbernya dan menyetorkan sampah anorganiknya ke bank sampah terdekat,” jelasnya.

Untuk Kecamatan Weda sendiri Sekretaris mengaku bahwa sosialisasi ini sudah dilaksanakan di beberapa desa diantaranya, desa Were, Fidi Jaya, Goeng dan desa Nurweda. Bagi desa yang belum adalah desa Nusliko, Wedana, Loiteglas, Ake Ici, dan desa Sidanga sehingga diharapkan kepada pemerintah desanya agar melakukan persiapan,” tandasnya.

Sementara Pj. Kades Nurweda Zainuddin Coda mengatakan semoga dengan sosialisasi pengelolaan sampah terpadu dan bank sampah ini berdampak baik agar mengurangi volume timbulan sampah yang selama ini masuk ke TPA terutama sampah anorganik. Sedangkan untuk sampah organik bisa dikelola secara mandiri untuk dapat di budidaya.

Untuk sampah yang dikumpulkan oleh bank sampah unit yang ada di wilayah Kecamatan Weda dan sekitarnya, lanjut Kades, akan diakomodir oleh Bank sampah induk Pemda Kabupaten Halmahera Tengah,” katanya.

Tujuan sosialisasi ini, Pemerintah Daerah mengajak masyarakat agar mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah disebut dengan 3R. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menetapkan bahwa pengelolaan sampah harus merupakan kegiatan terencana dan berkelanjutan yang mencakup kegiatan pengolahan dan pengurangan sampah. 

Melalui sosialisasi dan pendampingan, masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana cara membentuk bank sampah, syarat-syarat teknis yang perlu disiapkan, jenis sampah yang bisa diterima, bagaimana cara pemilahan dan manajemen bank sampah agar bank sampah terus berlanjut dan berkembang. Selain sosialisasi lanjut Kades, Pemda menyerahkan 100 unit tempat sampah plastik warna hijau untuk diberikan kepada warga masyarakat,” terangnya.

Diharapkan masyarakat dapat belajar mengelola sampah dengan metode 3R melalui sosialisasi pengelolaan sampah, sehingga masyarakat dapat terlibat dalam mengelola sampah dari sumbernya,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *