Penulis : Bur
Editor : Odhe
SOFIFI, Teropongmalut.com – Gegara beli tiket speed boat tujuan Ternate seorang pria warga Kelurahan Akehuda Kota Ternate inisial Nyong berusia 39 tahun harus berurusan dengan polisi. Nyong saat itu juga ditangkap tangan karena diduga mengkonsumsi obat terlarang (Narkoba) jenis sabu kelas 1 (satu).
Nyong ditangkap oleh Bhabinkamtibmas Polsek Oba Utara Bripka Andi Baba saat membeli tiket tujuan Ternate di pelabuhan Speedboat Loleo Kamis, 25/01/2024) siang tadi. “Saat yang bersangkutan mencabut dompet dan mengambil uang dari saku celananya sebungkus sachet berisi narkoba nempel pada uangnya,” jelas Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin kepada media ini diruang kerjanya.
Pria asal Akehuda itu lanjut Kapolsek, setelah petugas loket melihat itu mereka langsung curiga dan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Tadupi Bripka Andi Baba dan langsung bergerak menuju ke pelabuhan Loleo dan melaporkan ke Polsek.
“Setelah dapat laporan dari Pak Andi dan tiba di pelabuhan, si pelaku ini sudah berangkat mengunakan speadboat ke Ternate. Dari situ langsung kami hubungi Kanit 1 Narkoba Polres Ternate Ipda Fhatmawti Sukur untuk menunggu di pelabuhan Kota Baru,” terangnya.
Sampai di Pelabuhan kata dia pria tersebut langsung diciduk anggota, kemudian dibawa ke Satnarkoba Polres Ternate menuju Polresta Tidore untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
“Saat kami interogasi pelaku mengakui narkoba tersebut miliknya yang dipesan dari Jakarta,” jelasnya.