JAKARTA, Teropongmalut.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggelar Bimbingan Teknis Penatausahaan Dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) di Hotel Mercure Jakarta Selasa, (06/08/2024).
Acara ini dibuka oleh Pj Bupati Ikram M Sangadji (IMS) dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, serta diikuti oleh 116 peserta dari berbagai Organisasi Pimpinan Daerah.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai standar SIPD yang transparan dan akuntabel.
Kepala BPKAD Abdurrahim Yau menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan solusi terkait pengelolaan keuangan daerah melalui aplikasi SIPD-RI. Bimtek berlangsung selama tiga hari untuk seluruh OPD dengan total 116 peserta, termasuk perwakilan dari bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, PPTK, dan SKPKD.
Tak hanya itu, Pemda Halmahera Tengah juga menjadi yang pertama menetapkan aturan terkait petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD. Dengan demikian, upaya peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah semakin didorong untuk mencapai efisiensi dan transparansi yang optimal. (Odhe)