Sofifi, TeropongMalut — Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pengaduan masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah meluncurkan Aksi Perubahan GERCEP (Gerakan Cepat/Respon Cepat), sebuah inovasi yang dirancang untuk memperkuat sistem pengelolaan pengaduan agar lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
Aksi Perubahan GERCEP yang digagas oleh Reformer Sugeng Harijanto ini dirancang sebagai mekanisme respon awal dalam penanganan pengaduan pelayanan publik. Implementasinya dilakukan melalui pembentukan Tim Pengelola Pengaduan, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pengaduan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia pengelola pengaduan.
Program GERCEP tidak hanya berfokus pada penerimaan laporan masyarakat, tetapi juga menitikberatkan pada kecepatan respon, kejelasan alur tindak lanjut, serta pemanfaatan data pengaduan sebagai bahan evaluasi kinerja pelayanan publik secara berkelanjutan.
Sugeng Harijanto menjelaskan bahwa lahirnya GERCEP dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PANRB dan Ombudsman Republik Indonesia, tingkat tindak lanjut pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR! masih tergolong rendah, bahkan sebagian besar laporan tercatat belum ditindaklanjuti.
“Kondisi ini menunjukkan belum adanya sistem pembinaan dan pengawasan yang terstruktur terhadap petugas pengelola pengaduan pelayanan publik,” ujar Sugeng.
Dalam konteks tersebut, Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku Utara melalui Bagian Tatalaksana memiliki peran strategis sebagai unsur pembina, pengendali, dan pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Melalui GERCEP, Bagian Tatalaksana mendorong penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur, serta perbaikan sistem kerja yang lebih efisien, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Melalui Aksi Perubahan GERCEP ini, diharapkan dapat terwujud pelayanan publik yang adaptif, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Inisiatif ini juga diharapkan mampu mendorong perubahan budaya kerja aparatur dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara. (Bur)














