BPOM Menyita Ratusan Ribu Jamu dan Obat Ilegal di Bandung

Jakarta. TeropongMalut — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D, mengungkapkan bahwa BPOM Bandung baru-baru ini melakukan operasi penindakan terhadap obat dan jamu ilegal, dengan nilai penyitaan mencapai milyaran rupiah. Selasa (08/10/24)

Operasi ini dilaksanakan pada 25 September 2024, di wilayah Kota Bandung dan Cimahi. Dalam penindakan tersebut, BPOM menyita 217.475 produk jamu dan obat ilegal yang terdiri dari 218 item.

Taruna Ikrar menjelaskan bahwa penyitaan ini melibatkan seorang agen yang diduga mengedarkan obat berbahan alam tanpa izin edar dari BPOM. Produk-produk tersebut juga tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.

“Beberapa produk yang disita mengandung bahan kimia obat yang berbahaya,” kata Taruna dalam konferensi pers di Kantor Balai Besar POM Bandung pada 7 Oktober 2024.

Produk ilegal yang ditemukan selama operasi tersebut, kata Taruna, telah beredar di sejumlah toko jamu seduh di seluruh Jawa Barat. BPOM masih menyelidiki sumber asal produk-produk tersebut.

Beberapa bahan kimia berbahaya yang terdeteksi dalam produk tersebut termasuk sildenafil sitrat, fenibutazion, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.

Taruna juga mengingatkan bahwa produk-produk yang disita termasuk dalam kategori publik warning BPOM, seperti Cobra X, Spider, Africa Black Ant, dan beberapa lainnya.

Ia menambahkan Konsumsi obat berbahan alam tanpa izin edar, dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan, termasuk kerusakan organ tubuh seperti gagal ginjal dan kerusakan hati.” Ujarnya taruna

Selain menyita produk ilegal, petugas juga mengamankan satu orang yang kini berstatus saksi. Individu ini diduga melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ancaman hukuman bagi pelanggaran tersebut bisa mencapai 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar. BPOM menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran obat dan jamu ilegal demi kesehatan masyarakat.

Melalui langkah ini, BPOM berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan produk yang terdaftar dan aman. Penegakan hukum terhadap pelanggaran ini menjadi prioritas untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Operasi ini menunjukkan keseriusan BPOM dalam menjaga keamanan produk kesehatan di Indonesia, terutama di tengah maraknya produk ilegal yang beredar. BPOM mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.

Kepala BPOM mengingatkan bahwa tanggung jawab bersama diperlukan untuk memerangi peredaran obat ilegal demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
(Wan)

IMG-20250630-WA0017
IMG-20250630-WA0040
previous arrow
next arrow
IMG-20250630-WA0040
IMG-20250630-WA0040
previous arrow
next arrow
IMG-20250604-WA0023
IMG-20250604-WA0049
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *