HALUT, TM.com – Brigpol RZE, anggota kepolisian yang bertugas di Halmahera Utara, membantah tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialamatkan kepadanya. RZE mengklaim dirinya hanya melakukan pembelaan diri saat diserang oleh istrinya.
Dalam keterangannya, RZE menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi bukan karena tempat ikan, melainkan karena istrinya menuduhnya membeli cairan liquid vapor menggunakan uang modal ikan tanpa memberitahukannya. RZE menegaskan bahwa dirinya telah menjelaskan secara lemah lembut bahwa dirinya tidak membeli vapor menggunakan uang modal ikan.
“Saya sudah jelaskan secara lemah lembut bahwa saya tidak membeli menggunakan uang modal ikan. Di situlah dia marah, lalu menghamburkan ikan jualan dan memotong ikan jualan,” ungkap RZE.
RZE kemudian menceritakan kronologi kejadian yang berujung pada luka di tangannya. Ia mengatakan bahwa istrinya langsung menyerangnya dengan parang pemotong ikan.
“Dia langsung menikam saya menggunakan parang pemotong ikan sehingga tangan saya terluka. Setelah itu, dia merusak kaca pintu mobil yang kita pinjam. Kemudian, dia mencoba memotong kaca depan mobil dengan niat mau memecahkannya. Saya langsung menangkap tangannya yang sedang memegang parang potong ikan tersebut, lalu saya melepaskan parang dari tangannya. Bersamaan dengan itu, dia langsung memukul saya menggunakan kepalan tangan dan mengenai mulut saya,” jelas RZE.
RZE mengaku terkejut dan kaget saat diserang, sehingga secara refleks menangkis dan mengenai mulut istrinya.
“Seketika itu saya pun terkejut kaget tanpa sengaja saya refleks menangkis dan mengenai mulutnya,” tambah RZE.
RZE berharap agar berita yang beredar dapat diperbaiki agar tidak memberatkan satu pihak. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya melakukan pembelaan diri saat diserang oleh istrinya,” pungkas RZE. (Odhe)