HALTENG, TM.com – Bunda PAUD Kabupaten Halmahera Tengah, Ibu Pj. Ketua TP. PKK Mutmainah Ali, S.P, tegas menyerukan larangan penerapan Calistung (Cakap, Baca, Tulis) pada penerimaan murid baru di Sekolah Dasar (SD). Hal ini disampaikan saat melakukan monitoring dan evaluasi transisi PAUD ke SD di Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (26/09/2024).
Kunjungan Bunda PAUD bersama rombongan, termasuk Ketua Darma Wanita DPW Halteng Ibu Jumarni Fitra dan Kabid Dikdas Dikbud Halteng Junaidi Gailea, S.Pd, diawali di SD Negeri 2 Weda dan dilanjutkan ke SD Negeri 3 Weda. Kegiatan ini bertema “Sukseskan Gerakan Bersama Menguatkan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di Kabupaten Halmahera Tengah”.
Bunda Mutmainah Ali menekankan pentingnya mengikuti edaran Kemendikbudristek terkait larangan Calistung. “Kita harus mendukung gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, sesuai arahan Bunda PAUD Nasional, Ibu Iriana Joko Widodo. Maka dari itu, mari kita sukseskan gerakan bersama ini,” tegasnya.
Bunda PAUD Halteng juga menyampaikan bahwa gerakan ini bertujuan menjaga keselarasan pendidikan anak dari PAUD ke SD/MI. “Dengan transisi yang lancar, tercipta suasana belajar yang positif dan membekas indah bagi anak-anak usia dini,” ujarnya. Ia berharap upaya ini dapat membangun karakter manusia unggul yang sehat, cerdas, dan berprestasi.
“Selamat memasuki tahun ajaran baru 2024/2025,” tutup Bunda Mutmainah Ali. (Odhe)