Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
HALSEL, Teropongmalut.com – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Pesisir Gane mengatakan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik takut copot Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Aswin Adam yang awalnya menjabat sebagai Kadis Keuangan.
Ketakutan Bupati Halsel copot Aswin Adam karena dugaan perihal penyaluran penyertaan modal BPRS yang dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp 15 milyar.
“Aswin Adam adalah juru kunci dari penyertaan modal Pemda Halsel ke BPRS, yang bersangkutan tau benar alur dana mikyaran rupiah mengalir kemana dan kesiapa. Untuk itu, Bupati Usman Sidik takut mencopot Aswin Adam,” ungkap kedua LSM ini yakni Said A. Alkatiri dan Wahila Rasay kepada media ini di desa Kampung Makean Sabtu, 17 Juni 2023 siang tadi.
Said juga mempertanyakan pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda), Saiful Turuy. Kenapa Aswin Adam tak dicopot oleh Bupati Usman Sidik.
“Aswin Adam merupakan kunci Bank Saruma Sejahtera yang merugikan keuangan negara puluhan milyaran rupiah tersebut, sehingga Bupati Halsel tak bernyali mencopot Aswin Adam, ada apa.!!
Dari perihal ini, mestinya Bupati sudah seharusnya mengambil sikap tegas demi menyelamatkan nama baik Pemerintah Daerah atas dugaan kerugian negara sebesar 15 milyar rupiah ini. Jadi kalau Bupati Halsel tak mencopot Aswin Adam dari jabatan, itu artinya Bupati takut Aswin Adam menguak alur dana penyertaan modal ke Bank Saruma Sejahtera,” tandasnya.
Sementara Wahila Rasay kepada media mendesak kepada Kepala Dinas PTSP Pemkab Halsel Aswin Adam SE, agar tidak bungkam dalam kerugian keuangan negara ini.
“Abang Aswin sudah saatnya berbicara agar persoalan kerugian negara ini menjadi terang benderang, agar tak ada dusta diantara kita,” desaknya.
Kedua LSM ini pun mengaku dalam waktu dekat bakal menggelar aksi mosi tak percaya terhadap pengelolaan penyertaan modal tentang keuangan Bank Saruma Sejahtera untuk mendesak kepada Kapolda Provinsi Maluku Utara guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas perihal diatas yang merugikan keuangan negara sebesar 15 milyar rupiah,” terangnya.