HALTENG — Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, melontarkan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Halteng yang kedapatan menghabiskan jam kerja dengan siaran langsung (live) TikTok dan aktivitas media sosial lainnya.
Fenomena tersebut mencuat setelah sejumlah ASN terpantau media lebih sibuk membangun citra di media sosial ketimbang menjalankan tugas pelayanan publik, padahal mereka digaji dari APBD yang bersumber dari pajak rakyat.
Bupati Ikram menegaskan, kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang besar selama ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan, kinerja, dan profesionalisme ASN, bukan justru disalahgunakan untuk bermalas-malasan di jam kerja.
“TPP itu diberikan untuk meningkatkan disiplin dan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk live TikTok saat jam kerja. Ini pelanggaran serius dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Ikram Malan Sangadji, Selasa (3/2/2026).
Menurut Ikram, perilaku tersebut mencederai etika ASN sebagai abdi negara, merusak wibawa birokrasi, serta mencoreng citra Pemerintah Daerah Halmahera Tengah di mata publik.
Kritik serupa juga datang dari masyarakat. Farid Amir, salah satu tokoh masyarakat Halteng, menyebut tindakan ASN yang asyik bermedsos saat jam kerja sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
“Mereka digaji dari uang rakyat, bukan untuk pamer di media sosial. Harusnya malu. Apalagi TPP mereka besar. Kalau masih malas dan tidak disiplin, itu keterlaluan,” kecam Farid.
Farid menegaskan, kenaikan TPP seharusnya sebanding dengan peningkatan etos kerja, bukan justru memperparah budaya santai dan abai terhadap tanggung jawab.
“Kalau kesejahteraan sudah ditingkatkan tapi disiplin tetap rendah, maka yang rusak adalah kepercayaan publik. Ini tidak boleh dibiarkan,” tandasnya.
Bupati Ikram memastikan akan mengevaluasi dan menindak tegas ASN yang terbukti melanggar disiplin, sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Ia menegaskan, disiplin kerja adalah harga mati demi menjaga marwah birokrasi dan pelayanan publik di Bumi Fagogoru. (Odhe/Red)










