Bupati Halteng Serahkan SK 637 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

HALTENG — Bupati Halmahera Tengah memimpin apel pagi sekaligus melakukan penandatanganan kontrak kerja dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025, Senin (29/12/2025), di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah.

Apel tersebut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Tengah, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta ratusan PPPK Paruh Waktu penerima SK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halmahera Tengah, Arman Alting, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebanyak 637 orang menerima SK, terdiri dari 177 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 436 tenaga teknis.

Para PPPK Paruh Waktu tersebut dikontrak selama satu tahun, dengan evaluasi kinerja sebagai dasar pertimbangan untuk diusulkan menjadi PPPK Penuh Waktu.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja oleh Bupati Halmahera Tengah, didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, kemudian penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu sebagai tanda dimulainya masa pengabdian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Tengah mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan kontrak kerja sangat bergantung pada kinerja, disiplin, dan loyalitas masing-masing pegawai.

Bupati juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam perjalanan karier setiap pegawai serta menekankan agar PPPK Paruh Waktu bekerja dengan niat pengabdian dan menjaga integritas. Menurutnya, peluang menjadi PPPK Penuh Waktu terbuka lebar bagi mereka yang menunjukkan kinerja terbaik.

Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyiapkan skema outsourcing bagi tenaga yang belum terakomodasi sebagai PPPK, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab demi mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Halmahera Tengah. (Odhe/Red)

IMG-20251220-WA0068
IMG-20251219-WA0016
previous arrow
next arrow
IMG-20251225-WA0094
IMG-20251224-WA0078
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *