Haltim, Maba. TM – Acara pelantikan pejabat pemda Haltim, oleh Bupati Halmahera Timur Drs Hi Ubaid Yakub MPA, menghadiri sekaligus melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur, berdasarkan SK Bupati Nomor : 188.45/821/20/2022 dan SK Bupati Nomor : 188.45/821/21/2022. Senin 07 Maret 2022.
Pelantikan itu dihadiri Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat ST, MT, Asisten dan Staf Ahli Bupati dan Pimpinan OPD.
Bupati Ubaid Yakub, Diselah-selah sambutannya mengatakan, untuk menduduki jabatan tinggi Pratama, Administrasi dan Pengawas, tentu kita sadari khsusnya untuk Jabatan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini adalah hal yang pertama dilakukan, masa kepemimpinan Ubaid-Anjas.
“Dan juga Jabatan Tinggi Pratama, sejak dimekarkan pada tahun 2003 sampai 2022 ini, inilah yang mengikuti prosedur proses dan aturan yang diberlakukan baik itu melalui peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017, tentang Menejemen Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun peraturan Menpan-RB nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah,” kata Ubaid
Bupati Ubaid mengatakan dirinya bersama Wakil Bupati Anjas Taher bangga karena hasil jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang hari ini dilantik merupakan sebuah proses dan dilakukan secara terbuka serta dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ditambahkannya Proses yang telah dilakukan pada beberapa waktu lalu, kemudian menunggu sampai dengan rekomendasi persetujuan komisi aparatur sipil negara tertanggal 23 Februari Tahun 2022, dengan nomor 749/HSN/2/2022) tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan tinggi Pratama dilingkungan pemerintah Daerah Halmahera Timur, sebagai tanda Bupati dan wakil Bupati, bangga bahwa hasil pejabat tinggi pratama hari ini adalah proses yang dilakukan secara terbuka dan berdasarkan dengan benar.
Iam / red.



















