Cipkon Pagi, Polres Halteng Amankan 422 Kantong Miras Jenis Cap Tikus

Reporter : Odhe
Editor : Redaksi

Halteng, TM – Dalam rangka memberikan kondisi yang aman dan kondusif kepada masyarakat, Polres Halteng melalui SPKT Ipda Safrudin M Sija bersama anggota intens mengawasi pintu masuk Moreala desa Wedana Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah.

Hasil operasi Cipkon Rabu (16/3/2022) pagi tadi oleh petugas Polres Halteng di pintu masuk Moreala desa Wedana Kecamatan Weda Halteng

Dengan semangat serta komitmen dalam mengawasi penyakit masyarakat (pekat) minuman keras (miras) sehingga pengawasan ketat di lakukan oleh petugas kepolisian Polres Halteng, sehingga setiap kendaraan baik roda dua dan empat tetap di periksa oleh petugas kepolisian Polres Halteng.

Temuan ratusan kantong miras cap tikus di mobil pic up

Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) pada Rabu, (16/3/2022) pagi tadi SPKT Polres Halteng Safrudin M Sija bersama anggota kembali berhasil mengamankan 422 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus di pintu masuk Moreala desa Wedana Kecamatan Weda. Kegiatan ini sudah tentu program Polres Halteng untuk memberikan kepada masyarakat yang aman, nyaman serta Halteng tetap kondusif.

Berhasilnya ratusan kantong miras tersebut Kanit SPKT di bantu empat anggotanya Briptu Supriadi, Briptu Sahrian Tuhulele, Bripda Agus Darmawan Jamal dan Briptu Iskandar Matita.

Ratusan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus kemudian diamankan petugas SPKT Polres Halteng sekaligus sopir mobil pic up. Cipta kondisi ini untuk menciptakan suasana aman dan kondusif.

Kanit SPKT Polres Halteng Ipda Syafrudin M Sija juga bilang peredaran miras di Halteng cukup tinggi. Hal ini terbukti dari temuan-temuan petugas mulai dari jajaran Polres Halteng (Polsek) dan Subsektor,” tandasnya.

Operasi Cipta kondisi ini dilakukan atas perintah pimpinan Polres Halteng, yakni AKBP Mohammad Zulfikar karena di Halteng kerap terjadi kasus kriminal diawali dengan mengonsumsi miras,” katanya.

Berdasarkan catatan Polres Halteng ini, tak sedikit warga masyarakat meninggal dunia setelah mengkonsumsi minuman keras. Kanit SPKT ini berharap warga untuk menghindari konsumsi miras karena efeknya tidak baik untuk kesehatan,” ajaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *