Halteng, TM.com – Pemkab Halteng melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Pengelolaan Perbatasan Sofyan Abdul Gafur diruang kerjanya Kamis, (14/11/2019) siang kemarin mengemukakan terkait lahan warga terutama lahan irigasi dan nusliko akan dibayar dalam waktu dekat ini.
“Insya Allah hari Senin pekan depan lahan di talaga nusliko dan irigasi sudah dilakukan pembayaran yang berpedoman pada NJOP,” ucap Kabag Tata Pemerintahan dan Pengelolaan Perbatasan Pemkab Halteng Sofyan Abdul Gafur.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa dalam pembayaran lahan warga pihaknya telah bekerjasama dengan Instansi terkait untuk menghindari masalah,” akunya.
Sofyan juga menambahkan bahwa sisa lahan irigasi yang belum dibayar tuntas sebanyak lima orang. Mereka diantaranya Husen Puasa, Rahman Hatari, Sufri Lasendi 1, Aswan Lamaeni, Sukrdi Lasendi, dan Sufri Lasendi 2.
“Dari kelima warga pemilik lahan ini Sufri Lasendi memiliki dua lahan yang akan dibayar. Lahan 1 di lokasi irigasi Weda Selatan dan 1 lokasi lagi di Loiteglas desa Were Kecamatan Weda,” katanya.
Total lahan milik kelima orang diatas akan dibayar sebesar Rp 393.551.574 (Tiga ratus sembilan puluh tiga juta lima ratus lima puluh satu lima ratus tujuh puluh empat rupiah) sudah potong pajak sebesar 2,5 ℅ sebesar Rp 7.573.866 (Tujuh juta lima ratus tujuh puluh tiga delapan ratus enam puluh enam rupiah) dari 491.225.449 (Empat ratus sembilan puluh satu juta dua ratus dua puluh lima empat ratus empat puluh sembilan rupiah). Kemudian harga lahan dan tanaman yang dibayar tersebut atas hasil kesepakatan bersama,” tandasnya. (Ode/Red)