Dana Desa 2026 Tak Merata, Bere-Bere Morut Tertinggi, Desa Lain Terpuruk hingga Petugas Kebersihan Dihapus

Morotai – TeropongMalut.com. Jum’at 09 Januari 2026. Ketimpangan alokasi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2026 di Kabupaten Pulau Morotai kembali mencuat. Desa Bere-Bere, Kecamatan Morotai Utara, tercatat sebagai penerima anggaran tertinggi, sementara sejumlah desa lain justru mengalami penurunan drastis hingga berdampak pada penghapusan petugas kebersihan desa.

Fakta tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Penyesuaian Penggunaan DD dan ADD Tahun 2026, yang digelar pada hari terakhir di dua kecamatan, yakni Kecamatan Morotai Jaya dan Kecamatan Morotai Utara. Kegiatan berlangsung di GOR Eks SD Unggulan Bere-Bere, Jumat (9/1/2026), pukul 16.07 WIT hingga 18.18 WIT.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pulau Morotai M. Umar Ali, SE, Wakil Ketua Komisi I DPRD Morotai Hi. Zainal Karim, S.IP, Kepala Dinas PMD Morotai Mujakir Sibua, S.IP, Camat Morotai Jaya Asrum Suriadi, SE, Camat Morotai Utara Rusman Mandea, para kepala desa, ketua dan anggota BPD, sekretaris desa, serta jajaran staf Dinas PMD Morotai.

Efisiensi Fiskal Jadi Pemicu Pemangkasan Anggaran

Wakil Ketua Komisi I DPRD Morotai, Hi. Zainal Karim, S.IP, menjelaskan bahwa penurunan DD dan ADD di sejumlah desa tidak terlepas dari kebijakan efisiensi fiskal pemerintah pusat.

“Terjadi efisiensi anggaran karena adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional. Dampaknya langsung terasa pada fiskal daerah dan berpengaruh pada DD dan ADD di desa-desa,” ujar Zainal Karim.

Sekda Soroti Kejanggalan Alokasi Desa Bere-Bere

Sementara itu, Sekda Morotai Muhammad Umar Ali, SE, secara terbuka menyoroti anomali alokasi anggaran Desa Bere-Bere yang justru menjadi penerima DD dan ADD tertinggi di Morotai.

“Desa Bere-Bere Morotai Utara menerima dana paling besar di Morotai, padahal dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) desa ini masih dikategorikan sebagai desa tertinggal. Seharusnya desa dengan kategori ini diarahkan menjadi desa berkembang dan mandiri, bukan justru mendapat alokasi terbesar. Entah siapa yang melakukan klik dalam sistem,” ungkap Umar Ali.

Ia menambahkan, ADD Kecamatan Morotai Selatan Barat justru menjadi yang paling kecil secara rata-rata pada tahun 2026. Sementara itu, Dana Desa Bere-Bere masih bertahan di atas Rp600 juta lebih, meski status desanya belum berubah.

Petugas Kebersihan Desa Dihapus

Dampak paling nyata dari pemangkasan anggaran ini dirasakan di tingkat desa. Sejumlah desa terpaksa menghapus anggaran petugas kebersihan, karena tidak lagi tersedia pembiayaan dari DD maupun ADD.

“Akibat efisiensi ini, anggaran petugas kebersihan desa harus diratakan tanpa sisa. Artinya, petugas kebersihan ditiadakan karena tidak lagi tersedia anggaran yang bersumber dari Dana Desa,” ungkap salah satu peserta sosialisasi.

Beban Utang PEN Masih Membayangi

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai hingga kini masih menanggung utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp33 miliar per tahun, yang harus dibayarkan hingga tahun 2029. Utang tersebut merupakan kebijakan pada masa kepemimpinan almarhum Bupati Benny Laos, sebagai dampak pandemi Covid-19 yang saat itu ditetapkan sebagai bencana global.

Kondisi ini semakin mempersempit ruang fiskal daerah, dan berimbas langsung pada kebijakan penganggaran desa di tahun 2026.

Taufik Sibua

IMG-20251219-WA0016
IMG-20251219-WA0016
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *