Darurat Air Bersih, Pemda Halteng dan PT. IWIP Dinilai Bisu

Reporter : Odhe
Editor : Redaksi

HALTENG, Teropongmalut.com – Meskipun air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia dan mahluk hidup lainnya. Namun, Pemerintah Daerah dan PT. IWIP dinilai bisu dalam penanganan air bersih di wilayah industri Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara. Bagaiman keperluan rumah tangga seperti masak, mandi dan mencuci bisa berjalan baik.

Hal ini disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Wahab Nurdin Jumat, tanggal 29 September 2023 sore tadi di desa Were Kecamatan Weda. Menurutnya, air merupakan sumber daya alam yang sangat vital dan diperlukan untuk menentukan keberlanjutan kehidupan seluruh makhluk hidup di muka bumi ini. Oleh karena itu air sangat berfungsi dan berperan bagi kehidupan makhluk hidup.

Pemerintah Indonesia sudah menetapkan Standar Air Bersih pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan Dan Persyaratan Kesehatan Air untuk keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solusi Per Aqua, Dan Pemandian Umum. Air yang sesuai untuk kebutuhan sanitasi yaitu air yang tidak berbau, tidak berasa, tidak keruh atau memiliki tingkat kekeruhan yang rendah. Selain itu, air tersebut juga tidak mengandung bakteri E. coli serta mengandung kadar kimiawi yang rendah, seperti PH, zat besi, deterjen, sianida, pestisida, timbal, seng, dan lain-lain. Adapun standar air bersih untuk minum yaitu seharusnya terlindung dari sumber pencemaran, binatang yang membawa penyakit, dan tempat perkembangbiakan hewan atau bakteri. Secara fisik air bersih untuk layak minum yaitu tidak berbau, warnanya jernih, rasanya tawar, dan tidak terpapar secara langsung dengan sinar matahari atau memiliki suhu sejuk sekitar 10–25 derajat Celcius, dan tidak memiliki endapan di bagian bawah air (Safitri, 2020).

Darurat air bersih yang di alami beberapa Desa lingkar Tambang di Kecamatan Weda Tengah yakni desa Lukulamo, Lelilef Sawai dan desa Lelilef Woebulen, Woejerana , Woekob dan Kulo Jaya, Gemaf, Woebulen kini mendapat sorotan dari Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Tengah Wahab Nurdin.

Menurutnya soal Krisis air bersih di Kecamatan Weda Tengah sudah sejak lama berlangsung namun PT. IWIP dan Pemerintah Daerah Halmahera Tengah dinilai membisu tanpa ada langkah solusi untuk mengatasi masalah ini. Padahal Kecamatan Weda Tengah adalah lumbungnya Sumber Daya Alam yang cukup melimpah yang secara ekonomis memberi konstribusi pendapatan yang begitu besar terhadap Pemerintah baik daerah, provinsi Maluku Utara mau pun Pemerintah Pusat, namun lagi-lagi kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih di Daerah ini sama sekali tidak mendapat perhatian Serius dari PT. IWIP maupun Pemerintah Daerah Halmahera Tengah.

Wahab Nurdin, mengatakan bahwa dulu air sungai yang berada di Kecamatan Weda Tengah sangat membantu keperluan warga termasuk untuk minum. Sejak perusahaan beroperasi, katanya, warga tak bisa lagi komsumsi air itu karena tercemar lumpur maupun limbah. Air Sungai Ale Doma di Desa Lilief Sawai berwarna keruh. Coklat kehitaman. Kondisi serupa kala saya datangi Sungai Kobe di Dusun Lukulamo, Desa Lelief Wabulen, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Kondisi air buruk seperti ini diduga karena lumpur mengalir saat banjir.

Di Weda Tengah ini ada kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Kawasan industri ini, mencakup hulu ke hilir, dari pertambangan sampai pabrik smelter dan fasilitas pendukung, seperti PLTU batubara.

“Perusahaan pakai air pendingin. Setelah biji besi jatuh ke air, dan air mengalir melalui pembuangan langsung ke laut. Pembuangan itu bersamaan dengan limbah PLTU melalui muara sungai ke laut,” kata seorang mantan pekerja.

“Yang dibuang ke laut limbah hasil pengoperasian PLTU berupa air bahang. Limbah air bahang ini IWIP memperoleh izin pembuangan air limbah ke laut dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2021,” kata M Fabanyo, Media dan Communacations External Departement of Weda Bay Project dalam keterangan kepada Mongabay beberapa Tahun lalu.
Dia bantah, kalau perusahaan buang limbah operasi ke perairan. Perusahaan, katanya, bikin laporan setiap tiga bulan sekali ke KLHK.

“Dari hasil sampling lingkungan menunjukkan parameter lingkungan masih memenuhi baku mutu,” katanya.

Kami cukup sayangkan Daerah ini sampai dengan saat ini tidak ada PDAM, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Selain itu, juga disebutkan bahwa di Desa Lelilef Sawai Mau pun Desa Lelilef Woebulen hampir seluruh air sumur tidak layak konsumsi. Juga kualitas air sungai dan embung yang tercemar melewati batas baku mutu. Untuk itu, kami minta kepada Pihak PT. IWIP mau pun Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah agar kemudian mengambil bagian dalam rangka menjawab segala kebutuhan yang ada bil khusus terkait dengan penyediaan Air Bersih Untuk Masyarat Desa Lingkar Tambang serta menawarkan beberapa solusi dan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan air di Weda Tengah yaitu :

Membangun jaringan PDAM dari Kota Kabupaten (Weda) ke Kecamatan Weda Tengah (Lelilef), Membuat penampungan air seperti waduk, dam, dan embung agar dapat menjaga keberadaan air untuk memenuhi kebutuhan hidup, Menciptakan teknologi yang dapat mendaur ulang air, Menampung dan mengelola limbah pabrik maupun domestik,Tidak membuang sampah atau limbah di sungai, Konservasi pada sumber mata air yaitu upaya mengelola sumber daya air yang dilakukan secara bijak dengan memperhatikan manfaat yang didapat serta mempertahankan komponen penyusunnya agar keberadaannya tetap ada yang dapat dinikmati di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *