Demi Raih Duit Ratusan Juta Rupiah, Pengusaha Banjiri Kayu Ilegal ke PT IWIP,

Penulis : Odhe 

Editor : Redaksi 

HALTENG, Teropongmalut.com – Beginilah kondisi jika para pelaku dan pengusaha didalam benaknya hanya memikirkan bagaimana cara untuk meraih duit dengan jumlah besar tanpa membayar pajak ke negara. Diduga salah satu caranya adalah menawarkan kontrak kepada perusahaan raksasa untuk menyuplai kayu olahan ilegal.

Kemudian pemikiran ilegal itu berjalan mulus, hanya saja jumlah pasokan dan pebanjiri kayu ilegal oleh UD Amelia ke PT IWIP telah diketahui petugas Gakkum Balai Ambon dilapangan.

“Ka Balai Ambon kepada media Jumat, (01/12/23) pagi tadi menyampaikan bahwa petugas kami sudah cek dilapangan dan UD Amelia memiliki banyak stok yang distribusi ke PT IWIP dan sampai saat ini masih berlangsung. Strategi selanjutnya akan kami kabarkan lagi,” pungkas Ka Balai Ambon via pesan singkat.

Jadi kalau SIPUHH sudah mati otomatis Ganish tidak bisa terbitkan dokumen, karena Ganish itu harus menghitung kayu berapa banyak kemudian kasih naik di SIPUHH baru Ganish terbitkan dokumen. Kalau SIPUHH sudah nonaktif itu artinya kayu olahan UD Amelia itu tidak ada dokumen (bajalan kosong) tidak ada dokumen itu ilegal yang dapat merugikan negara,” tegas Ka Balai lagi.

Sekarang tim Gakkum sedang berproses dilapangan, kami sudah cek UD Amelia stok banyak dan distribusi ke PT IWIP masih berlangsung, arahannya harus operasi gabungan setelah acara Gakkum Fest kami tindak, tindakan merugikan negara ini tetap di proses itu,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *