Denpom XVI – 1/Ternate Laksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi”Waspada Wira Parang 2019″

Ternate Teropongmalut.com – Detasemen Polisi Militer (Denpom ) XVI-1/Ternate melakukan razia gabungan dalam rangka Operasi Penegakan dan Ketertiban (Gaktib) serta Yustisi “Waspada Wira Parang 2019” yang di laksanakan pada tempat – tempat hiburan malam yang ada di Kota Ternate.(10/02/19)

Dandenpom XVI-1/Ternate, Letkol Cpm Eko Mardianto mengatakan kepada awak media bahwa razia ini berdasarkan dari instruksi Panglima Kodam (Pangdam)XVI/ Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq pada tanggal 8 Februari 2019 di lapangan udara (Lanud) Pattimura saat Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Tahun 2019.

“Operasi ini sasarannya adalah tempat – tempat hiburan malam yang ada di Ternate seperti karoke Primer, karoke Royal, karoke Qbeat dan cafe makugawene untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi hal – hal yang tidak baik dilakukan oleh anggota TNI-Polri maupun masyarakat sipil sehingga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan, apalagi saat menjelang pilpres dan pileg serentak ini,” katanya.

Danden Pom menjelaskan bahwa razia gabungan yang berjumlah 30 personil yang diantaranya dari Pom Lanal Tenate, Kodim 1501/Ternate,. Propam Polda Malut, Tim Intel Rem 152/Bbl dan unit Intel 1501/Tte melaksanakan razia di karoke Primer, karoke Royal, karoke Qbeat dan cafe makugawene ini, selain menindak atas kedisiplinan anggota TNi-Polri juga untuk mengantisipasi adanya peredaran minuman keras (miras), karena dengan mengkonsumsi miras tersebut banyak melakukan hal – hal yang tidak baik seperti memancing keributan dan dapat menyebabkan konflik.

” Apabila dalam melakukan razia ini ditemukan anggota TNI-Polri berada di tempat hiburan agar jangan mengambil tindakan yang arogan melainkan kita laksanakan tindakan yang prefentif,” jelas Eko.

Eko menerangkan bahwa operasi gabungan ini selain di tempat – tempat hiburan malam yang dilakukan pada malam hari, pihaknya juga akan melakukan operasi pada siang hari untuk melakukan razia kelengkapan surat – surat kendaraan roda dua maupun roda empat yang di gunakan oleh anggota TNI – Polri pada waktu di jalan.

“Kami (red -DenPom ) akan melakukan razia gabungan dan pada pagi dan siang hari untuk memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan roda dua serta roda empat baik kendaraan dinas maupun sipil yang di gunakan oleh anggota TNI – Polri, sedangkan untuk masyarakat sipil kami mengundang polisi satuan lalu lintas,” terangnya. (ASM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *