Desak Balai Gakkum Ambon Periksa Kayu Ilegal di PT IWIP

HALTENG, TM.com – Balai Gakkum Ambon didesak segera turun tangan memeriksa dokumen ribuan meter kubik kayu olahan yang dipasok ke PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Informasi yang diperoleh media mengungkapkan bahwa tidak semua kayu yang masuk ke perusahaan memiliki dokumen lengkap—hanya sebagian kecil yang legal.

“Kami diminta memasok kayu industri yang bersih, sementara pelaku lain bebas memasok kayu ilegal. Ini jelas ketidakadilan,” tegas salah satu sumber kepada media, Selasa (04/02/2025).

Desakan ini mencuat sebagai bentuk protes terhadap ketimpangan dalam regulasi pasokan kayu ke PT IWIP. Jika tidak segera diperiksa, dikhawatirkan industri akan terus menjadi ladang bagi pemasok kayu ilegal. Balai Gakkum Ambon harus segera bertindak. (ODHE)

IMG-20250214-WA0026
IMG-20250214-WA0031
IMG-20250214-WA0033
previous arrow
next arrow
IMG-20250214-WA0028
IMG-20250214-WA0025
IMG-20250214-WA0029
previous arrow
next arrow
IMG-20250215-WA0002
IMG-20250215-WA0002
previous arrow
next arrow
IMG-20250214-WA0011
IMG-20250215-WA0036
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *