HALTENG — Pagi di bawah langit Bukit Loitgelas, Senin (29/12/2025), tumbuh dengan harap yang lama ditunggu. Di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah, ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berdiri khidmat mengenakan seragam KORPRI. Dalam balutan apel resmi, Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus kontrak kerja tahun 2025 diserahkan menandai babak baru pengabdian yang akhirnya menemukan kepastian.
Penyerahan SK tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 717 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintah daerah.
Sebanyak 637 PPPK Paruh Waktu resmi menerima SK pengangkatan, terdiri atas 177 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 436 tenaga teknis. Mereka berasal dari kategori pegawai tidak tetap yang telah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya namun belum dinyatakan lulus, hingga akhirnya diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu dan memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.
Kepala BKP-SDM Halmahera Tengah, Arman Alting, menjelaskan bahwa para PPPK Paruh Waktu akan menjalani kontrak kerja selama satu tahun dengan hak dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Evaluasi kinerja akan menjadi pijakan penting dalam penilaian serta peluang pengusulan ke jenjang PPPK penuh waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji menyampaikan pesan yang sarat makna tentang syukur, loyalitas, dan karakter sosial aparatur negara. Ia mengingatkan bahwa capaian hari ini bukan semata hasil kerja pribadi, melainkan buah dari doa orang tua, keluarga, dan mereka yang setia mengiringi perjuangan.
“SK ini adalah amanah. Masa depan saudara-saudari ditentukan oleh kinerja, loyalitas, dan keikhlasan dalam melayani rakyat,” ujar Bupati. Ia menegaskan bahwa keberkahan daerah lahir dari niat baik, kebersamaan, dan ketulusan melayani, bukan dari kepentingan sempit atau pikiran yang memecah persatuan.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga etika sebagai Pegawai Republik Indonesia yang didalam sikap, tindakan, dan pengabdian sehari-hari. Menurutnya, aparatur negara bukan sekadar status administratif, melainkan peran moral untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Acara ditutup dengan penandatanganan kontrak kerja dan penyerahan SK secara simbolis. Di hari itu, yang diterima bukan hanya selembar keputusan, tetapi juga tanggung jawab untuk merawat harapan, mengabdi dengan hati, dan menumbuhkan kepercayaan publik. (Odhe/Red)
















