Ternate, TeropongMalut.com – Ditengah-tengah tersebarnya wabah Corona Virus (Covid 19), PDAM Kota Ternate tetap memberlakukan normalisasi penagihan tarif pembayaran rekening air kepada masyarakat seperti biasanya. Hal tersebut dikatakan langsung direktur PDAM Abdul Gani Hatari kepada awak media diruang kerjanya, Rabu (04/08/2020)
Menurut Abdul, walaupun diperhadapkan dengan situasi adanya Covid 19 dan kos pemakaian masyarakat terhadap air begitu banyak, penagihan tetap dijalankan seperti sebelum-sebelumnya.
“Jika tunggakan ini tidak dibayar, bagaimana perusahan dapat dijalankan. Apalagi operasional membutuhkan biaya bahan baku, bahan bakar, biaya gaji tenaga kerja dan sebagainya” Katanya.
Lebih lanjut Abdul menuturkan, sampai detik ini, belum ada koordinasi dengan pihak pemerintah untuk mengambil langkah programkan mengurangi biaya tarif air kepada masyarakat ditengah-tengah Covid 19.
“Dilihat kedaerahaan PDAM mendengar arahan dari Pemerintah Kota (Pemkot), dan sejauh ini belum ada instruksi atau kebijakan dari pemerintah mengenai hal itu. Tambahnya, PDAM selama ini, operasionalnya bergantung pada pembayaran rekening. Kalau kita ambil langkah untuk meringankan pelanggan akan sangat mempengaruhi operasional perusaha. Apalgi dalam1 bulan tarif bayar PDAM membutuhkan 1 M lebih” Tuturnya.
Ia juga menegaskan, dalam beberapa waktu dekat, akan menginstruksikan bagi pelanggan yang mempunyai tunggakan yang agak besar secepatnya menyelsaikan pembayaran rekening airnya.
“Walaupun tidak dilunasi secara keseluruhan tapi setidakaya ada pemasukan, agar tidak mempersulit kebijakan perusahan” Tegasnya. (KJ)