Jakarta, TeropongMalut.com – Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Sukoco, telah menyetujui hasil konsultasi mengenai tata tertib (tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara yang berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Konsultasi ini membahas berbagai aspek, termasuk kelengkapan DPRD, hak-hak anggota, serta pengelolaan anggaran secara kelembagaan.
Dalam penyampaian materi, Sukoco menyatakan, “Kami setujui hasil pengesahan tata tertib yang telah dilakukan oleh DPRD Maluku Utara, meskipun beberapa pasal masih perlu perbaikan.”
Dari total 45 anggota DPRD, hanya 25 yang hadir dalam konsultasi ini, sementara 20 anggota lainnya memilih untuk tidak ikut karena sedang menjalani tahapan kampanye untuk pemilihan kepala daerah di wilayah mereka. (TS)