Dishut  Provinsi  Malut Diduga Tak Serius Lindungi Pengusaha Berizin

Pengusaha: KPH Kekurangan Integritas

Sofifi-TeropongMalut.com, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara disebut-sebut tak serius melindungi Pelaku Industri pengolahan kayu yang berizin lengkap yang telah berinvestasi ratusan juta hingga miliaran rupiah. Dishut malah diduga lebih cenderung melindungi pengusaha kayu olahan yang beroperasi secara ilegal.

Direktur salah satu UD kepada TeropongMalut.com, menyesalkan sikap Dinas Kehutanan yang selalu “meloloskan” kayu senso tak berdokumen beredar luas di Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan. Padahal sudah jelas-jelas kayu senso yang tak berdokumen alias tak berizin harus ditangkap dan diproses hukum. Namun, hal itu dibiarkan oleh KPH selaku aparat kehutanan yang berwenang menangkap dan mengadili pelaku illegal industry kayu olahan.

“Kami pelaku bisnis kayu olahan legal membayar pajak ke negara, tapi seperti tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dari Pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. Sementara mereka para pelaku bisnis kayu illegal yang tidak memiliki ijin terlihat bebas menjalankan aktivitas bisnisnya, ini sangat tidak adil,” Jelasnya.

Sementara itu pemilik ijin lainnya, mempertanyakan kinerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang terkesan “melindungi” Pelaku bisnis kayu ilegal yang tak memiliki ijin. KPH bahkan diduga telah masuk angin sehingga tak lagi “garang” untuk menindak pelaku bisnis kayu olahan illegal.

“Kalau begini mudelnya buat apa kita urus ijin mahal-mahal, tapi pada akhir KPH meloloskan kayu ilegal beredar bebas dipasaran. Ini lagu lama, mereka (KPH) selalu alasan begini dan begitu mungkin mereka sudah masuk angin,” Kesalnya.

Sedangkan salah satu pelaku bisnis kayu olahan lainnya mengatakan ada oknum-oknum KPH sering menyalahgunakan kewenangan yang mereka miliki untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi, itulah kenapa mereka (KPH) tidak bisa memberantas peredaran kayu ilegal dipasaran, terutama di Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan.

“Mereka bukan kekurangan tenaga atau anggaran operasional, mereka sesungguhnya kekurangan integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat pemerintah dibidang pencegahan kerugian keuangan negara,” Jelasnya dengan penuh rasa kecewa.

Para pengusaha mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, untuk segera turun tangan mengevaluasi Kepala Dinas Kehutanan Sukur Lila, S.Hut dan para perangkatnya yang dinilai tidak serius menindak pelaku bisnis kayu olahan secara illegal yang semakin marak di Provinsi Maluku Utara. (Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *