CIBUBUR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmen akuntabilitas dalam pengelolaan program transmigrasi melalui kehadiran pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Transmigrasi RI, 17–19 September 2025 di Cibubur, Jawa Barat.
Plt. Kepala Disnakertrans Halteng, Fauzan Ansahri, bersama jajarannya hadir bersama pejabat kementerian, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, serta perwakilan dinas dari berbagai daerah penerima Dana Tugas Pembantuan (TP) dan Dana Dekonsentrasi (Dekon) APBN 2025.
Rakor membahas tindak lanjut hasil pengawasan, monitoring pelaksanaan Dekon dan TP, penyusunan peta risiko program unggulan 5T, serta pengembangan aplikasi monitoring. Selain itu, turut dibahas pengalihan status aset satker TP dan Barang Milik Negara melalui aplikasi SIMAN.
Dalam rangkaian kegiatan, peserta juga mengikuti diskusi panel dan paparan materi terkait penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), integrasi pengawasan pusat dan daerah, serta tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
Inspektur Jenderal Kementerian Transmigrasi RI menutup kegiatan pada Jumat (19/9/2025) dengan menegaskan pentingnya pengawasan terpadu dan peningkatan akuntabilitas untuk keberhasilan program transmigrasi. Kehadiran Disnakertrans Halteng dalam forum ini menjadi bukti komitmen Pemkab Halteng memastikan program transmigrasi berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Odhe)