Halteng, TM.com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Halmahera Tengah Senin, (18/11/2019) siang tadi resmi terdaftar di Kesbangpol Pemkab Halteng. Ormas ini bertujuan untuk membantu sekaligus mendorong program pembangunan daerah.
Ikut hadir dalam pendaftaran itu, M Arsad Ibrahim selaku Mandataris Ketua DPD – JPKP Halteng, Sri Wahyuni selaku Bendahara, Rosihan Anwar selaku Divisi Humas, Ahkamil Hamid selaku Divisi Pengembangan SDM, Husen Ismail selaku Divisi Perencanaan Investigasi dan ESDM, Zulkifli Peley selaku Divisi Perkim, Bakir Oesman selaku Divisi Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat dan Yuswanto selaku Divisi Penaggulangan Narkoba.
Sejumlah pengurus DPD – JPKP Halteng diterima langsung oleh pihak Kesbangpol melalui salah satu Kepala Bidang Ibrahim Sigoro dan sejumlah staf lainnya. Dalam pendaftaran itu, Pengurus DPD – JPKP Halteng diterima dan resmi sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Halmahera Tengah ini. Namun, semua kegiatan Ormas pun dapat dipantau langsung oleh Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol,” tutur Ibrahim Sigoro saat ditemui diruang kerjanya Senin, (18/11/2019) siang tadi.
Pengurus DPD – JPKP Halteng yang berjumlah sebanyak 27 orang di Ketuai oleh saudara Bayangkara nama sapaan Muhammad Arsad Ibrahim yang juga mantan anggota DPRD Halteng periode 2014 – 2019.
Usai terdaftar di Kesbangpol Pemkab Halteng di kilo meter 1 desa Fidi Jaya Kecamatan Weda, Ia (Ketua) bersama sejumlah pengurusnya langsung menuju Sekretariat DPW – JPKP Provinsi Maluku Utara di Sofifi Tikep menggunakan 3 unit mobil carteran dalam rangka rapat internal,” ungkap Ketua DPD – JPKP Halteng M Arsad Ibrahim. (Ode/Red)