Dugaan, Begini Modus Baru Peredaran Kayu Ilegal Sampai Dilokasi Konsumen, 

Penulis : Odhe 

Editor : Redaktur 

HALTENG, Teropongmalut.com – Untuk melancarkan angkutan kayu ilegal sampai dilokasi konsumen, pelaku dan pengusaha ilegal atau kata halusnya pengusaha yang tak sedikit merugikan negara ini tentunya tak kehabisan akal. Informasi yang diperoleh media dari sumber bahwa kayu olahan ilegal atau tanpa dokumen ini sampai saat ini masih lancar di distribusi ke PT IWIP untuk mencukupi kebutuhan kontrak.

Modus angkutan kayu lainnya dari Gane Timur langsung kelokasi PT IWIP dengan tujuan agar tak diketahui oleh pihak lain. Terpantau sopir truk angkutan kayu kelokasi konsumen juga menggunakan masker dengan tujuan agar tak kenal pihak lain.

Amatan media belakangan ini, pengusaha ilegal Direktur TPK UD Amelia ini  Abdul Latif ini mulai mengosongkan tumpukan kayu olahan ilegal di TPK-nya guna didistribusikan kelokasi konsumen untuk memenuhi kontraknya.

“Jadi modus barunya itu, kosongkan pangkalan kayu tapi truk angkutan kayu dari 

wilayah Gane Timur Halmahera Selatan masih tetap jalan untuk upaya peningkatan peredaran kayu olahan secara ilegal. 

Hal ini terpantau Kamis tanggal 30 November 2023 malam ini satu unit truk telah berisi muatan kayu olahan ilegal yang siap dan diduga distribusi kelokasi konsumen yakni PT IWIP.

Meskipun kelengkapan dokumen pengusaha ini telah diblokir oleh Balai Ambon tapi masih memiliki nyali untuk merugikan negara kembali. Karena sejauh ini peredaran dan penjualan kayu yang dilakukan Direktur UD Amelia dinyatakan ilegal karena SIPUHH dan Ganishnya telah diblokir oleh Balai Ambon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *