Dugaan Kepentingan Adalah Tantangan Besar Bagi Penyaluran Dana Desa

Penulis : Odhe
Editor : Redaksi

HALTENG, Teropongmalut.com – Meskipun Dana Desa digunakan untuk membangun berbagai Infrastruktur di desa,seperti jalan desa dan fasilitas air bersih, saluran air, serta infrastruktur lainnya. Namun, seringkali kepentingan merupakan tantangan besar bagi penyaluran Dana Desa itu sendiri. Dan hal ini bisa dibuktikan banyak temuan yang mengakibatkan penyaluran yang tak tepat sasaran, akhirnya masyarakat yang korban.

Pembangunan yang bersumber Dana Desa tersebut sudah sejak lama ditegaskan komitmen Pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, perbatasan, dan desa. Namun sejauh ini pengelolaan dan penyaluran Dana Desa sering mengalami kendala dengan sebuah kepentingan. Padahal masyarakat membutuhkan Infrastruktur skala kecil yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa.

Tak hanya itu, pemanfaatan Dana Desa saat ini juga diarahkan guna mendukung pemulihan ekonomi dan sektor prioritas dalam rangka mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana Desa juga dipergunakan untuk pembiayaan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga desa yang terdampak.

Tulisan ini bersumber dari penyerapan aspirasi masyarakat di desa Sakam Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah. Sejauh ini Dana Desa belum menghasilkan beragam capaian output berupa infrastruktur yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup di desa. Dan Infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat berupa jalan desa, pasar desa, BUMDes, tambatan perahu, sarana olahraga,.

Dana Desa juga dipergunakan untuk membangun infrastruktur dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meliputi penahan tanah, air bersih, sarana MCK, Polindes, saluran air, PAUD desa, Posyandu, dan sumur warga. Akan tetapi dalam pengelolaan Dana Desa sering masih terhalang dengan sebuah kepentingan sehingga program desa yang dicanangkan sering tak terselesaikan sesuai harapan masyarakat.

Sering terjadi bermasalah atau penyalahgunaan oleh pemerintah desa, sehingga diperlukan harus ada peningkatan pengawasan Dana Desa oleh aparat pengawasan yang berwenang, agar penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Pantauan media ini Jumat tanggal 30 Juni 2023 siang kemarin, jalan desa yang telah hancur yang dibangun pemerintahan sebelumnya belum dapat diperbaiki oleh pemerintahan yang sekarang. Tak hanya itu, desa Sakam terpantau tak mengalami perubahan sama sekali meskipun sebentar lagi berakhir sudah masa periode pemerintahan Bando sebagai Kepala Desa Sakam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *