Dukcapil Halteng Cetak 696 E-KTP dalam Sebulan: Bukti Nyata Pelayanan Prima

HALTENG, TM.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) berhasil mencetak sebanyak 696 E-KTP selama bulan November 2024. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Pemda Halteng, Kamal Abd Fatah, dalam keterangannya pada Senin (24/11/2024) menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari program percepatan perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan, yang menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Halteng. “Kami berkomitmen memastikan setiap warga memiliki dokumen identitas yang valid sebagai bentuk pemenuhan hak dasar mereka,” tegasnya.

Program ini tidak hanya dilaksanakan di kantor pusat, tetapi juga melalui layanan jemput bola ke desa-desa terpencil. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua warga, tanpa terkecuali, dapat memiliki dokumen kependudukan yang dibutuhkan. “Kami siap mendukung kelancaran berbagai agenda nasional, termasuk pilkada, dengan memastikan semua warga memiliki E-KTP,” tambah Kamal.

Apresiasi pun mengalir dari masyarakat. Salah seorang warga menyatakan, “Layanan ini sangat membantu. Kami tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan KTP elektronik.” Keberhasilan ini tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan akurasi data kependudukan di Halteng, yang akan berdampak pada berbagai program nasional seperti pemilu, layanan kesehatan, dan pendidikan berbasis NIK. Dukcapil Halteng menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat.

Dengan torehan ini, Pemkab Halteng membuktikan bahwa pelayanan maksimal kepada masyarakat bukan sekadar wacana, tetapi aksi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh warga. (ODHE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *