Labuha | TeropongMalut.com Program Nasional Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan Pelayanan Pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak di tingkat Kecamatan, setelah sebelumnya melakukan pelayanan di Kecamatan Gane Barat, Obi Selatan dan Kecamatan Botang Lomang. Kini Disdukcapil Halsel Kembali melakukan pelayanan di Kecamatan Kayoa, Mandioli Utara, Gane Barat Utara, Bacan Barat Utara dan Kecamatan Gane Timur, Tim disambut baik oleh Masyarakat setempat. Demikian dikemukakan Sekertaris Dukcapil Halsel Mahmud Samiun, kepada teropongmalut.com via whatsapp Sabtu (07/12).
“Dengan adanya Pelayanan ini, Masyarakat sangat antusias menyambut kedatangan tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halsel” kata Mahmud
“Masyarakat Sangat senang dengan kedatangan kita karena biasanya mereka buat Akta kelahiran anak Harus ke Kabupaten sekarang kita hadir untuk melakukan pelayanan itu, apalagi mereka tidak perlu mengeluarkan biaya” kata Salim, salah satu warga Kecamatan Kayo TeropongMalut.com via Whatsapp (07/12)
Sekertaris Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Mahmud Samiun, menjelaskan bahwa untuk pelayanan kali ini, bukan hanya di Satu Kecamatan saja tapi, ada Kurang lebih Lima Kecamatan yakni Kec. Kayoa, Mandioli Utara, Gane Barat Utara, Bacan Barat Utara dan Kecamatan Gane Timur, pelayanan ini kita titik fokuskan pada pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) atau yang sering disebut KTP anak, sebagaimana yang sudah kita lakukan sebelumnya di tiga Kecamatan.
Selain itu, Mahmud juga mengatakan Bahwa “untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) memang merupakan program Nasional hanya saja jika, pencapaian pembuatan KIA tidak mencapai 75% maka, Dana yang bersumber dari APBN tidak kita dapatkan, sementara presentase pembuatan KIA di Kabupaten Halmahera Selatan ini belum memenuhi standar 75% sehingga dana yang kita gunakan untuk operasional dan pencetakan bersumber dari APBD dan itu sudah dilakukan untuk itu, kami dari jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sangat berterimakasih Kepada Pemerintah Daerah dalam Hal ini Bupati Kab. Halsel, karena telah mengalokasikan APBD untuk pengadaan Kartu KIA” pungkasnya
Masi kata Mahmud Untuk saat ini dibeberapa Kecamatan sudah terdapat mesin pencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dianggarkan melalui APBD kurang lebih sembilan perangkat yang sudah kita berikan ke beberapa Kecamatan tapi, belum bisa dioperasikan karena kita masi kekurangan tenaga yang bisa mengoperasikan alat tersebut” tutupnya (Nawir/red)