Tidore, Teropongmalut.com – Empat orang pelaku judi ludo offline ditangkap di area Terminal Pelabuhan Speed Boat Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, pada Selasa, 05 November 2024.
Keempat pelaku judi ludo tersebut ditangkap oleh anggota Tim Khusus Polsek Oba Utara berdasarkan laporan dari masyarakat.
Kepala Kepolisian Sektor Oba Utara, IPDA Suherlin, S.IP., MH, mengungkapkan melalui pesan WhatsApp bahwa penangkapan dilakukan pada pukul 20.30 WIT. “Anggota Tim Khusus Polsek Oba Utara telah melaksanakan penangkapan terhadap pelaku judi ludo offline, yang kami tangkap berdasarkan laporan masyarakat di area Terminal Pelabuhan Speed Boat Sofifi. Barang bukti yang kami amankan berupa uang tunai senilai Rp 40.000 dan satu unit handphone merek Oppo,” ujarnya.
Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah M. Rifki Yanton (31), warga Desa Popilo, Kabupaten Halmahera Utara, Kusmayadi (36), warga Galela, Halmahera Utara, Israyanto (30), warga Desa Luari, dan Salahudin (35), warga Desa Galela, Halmahera Utara. Keempatnya diketahui berprofesi sebagai sopir lintas Tobelo-Sofifi.
Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Oba Utara, dan situasi di sekitar lokasi dinyatakan aman terkendali. (Bur)