Jakarta, TeropongMalut — Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Morotai, Maluku Utara, mendesak Kapolres AKBP Boby Kusuma Ardiansyah S.IK untuk serius menuntaskan kasus pengrusakan baliho milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Drs. Rusli Sibua M.Si dan Rio Cristian Pawane.
FPII meminta Kapolres untuk memerintahkan jajarannya untuk mengejar pelaku pengrusakan baliho hingga ke lubang semut sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga stabilitas keamanan pada Jum’at, 11 Oktober 2024.
Ketua FPII Morotai, Taufik Sibua, “menegaskan bahwa Kapolres harus bertindak cepat dan tegas terhadap oknum yang sengaja atau tidak sengaja membuat keonaran yang dapat memicu perpecahan dan mengganggu keamanan.”
“Jangan segan-segan untuk ditindak agar tidak menimbulkan perpecahan satu dengan yang lainnya,” tegas Taufik.
Taufik menjelaskan bahwa pengrusakan baliho atau alat peraga pasangan calon kepala daerah merupakan bentuk pelanggaran Pemilu dan tindak pidana.
Pengrusakan baliho milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Rusli-Rio, yang berlokasi di Desa Sesely Jaya, Morotai Timur, Morotai, telah menimbulkan reaksi dari simpatisan, relawan, dan pendukung Rusli-Rio.
Menanggapi hal ini, Kapolres Morotai diminta untuk meningkatkan status pengamanan guna menciptakan kondisi yang kondusif, aman, damai, tertib, dan sejuk.
Awak media mengkonfirmasi Pj Kepala Desa Sesely Jaya, Dorkas Debeturu SH, melalui pesan singkat WhatsApp. Dorkas “mengaku tidak mengetahui kejadian pengrusakan baliho Rusli-Rio dan baru mengetahui setelah diberitahu oleh wartawan TeropongMalut.”
Kejadian ini menjadi sorotan mengingat pentingnya menjaga kondusivitas dan keamanan selama proses Pemilu. FPII Morotai berharap Kapolres dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku pengrusakan baliho. (TS)