Penulis : Odhe
Editor : Redaksi
HALSEL, Teropongmalut.com – Ka Balai Ambon menyampaikan dengan tegas bahwa tim bakal turun dilokasi untuk menindaklanjuti informasi yang diperoleh mulai dari peredaran kayu olahan tanpa dokumen dan dugaan penukaran dua unit truk dengan hasil hutan kayu tersebut.
Hal ini jika terbukti dilapangan ada kerugian negara maka para pelaku dan pengusaha dapat di jerat dengan hukum pidana,” tegas Ka Balai Ambon via sambungan telpon genggam Senin tanggal 27 November 2023 pagi tadi.
Wilayah Maluku Utara memang rentan dan marak terjadi pembalakan liar akibat kelalaian petugas di daerah setempat, kadang beralasan tak ada anggaran operasional sehingga para petugas di daerah sering masuk angin. Apa bila timnya memiliki bukti di wilayah ini maka para pelaku dan pengusaha bakal ditindak tegas.
“Kalau lapor polisi saja tak ditindak, biarlah tim Gakkum kami yang turun dilapangan,” tandasnya.
Anggaran operasional tim Gakkum sudah keluar dan lambat cepat tim ini akan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kane Malut. Kita berdoa saja semoga semuanua berjalan dengan lancar. Timnya bakal melakukan penyelidikan terkait persoalan dugaan ilegal tersebut,” pungkasnya.