Gegara Pergeseran Kotak Suara, Ratusan Warga dan Mantan Ketua KPU Tak Terima Baik,

Reporter : Odhe 

Editor : Redaksi 

HALTENG , Teropongmalut.com – Ratusan warga Kecamatan Patani Utara Kabupaten Halmahera Tengah kembali beraksi saat pencoblosan di TPS 4 dan 5 di geser ke Sekretariat PPK di desa Gemia. Warga bersama mantan Ketua KPUD Halteng Abubakar Ibrahim menghalangi pergeseran kotak suara tersebut.

“Tidak boleh terjadi pergeseran kotak suara dari TPS ke Sekretariat PPK Kecamatan. Selain itu, hal itu bukanlah sebuah solusi yang baik sehingga apapun yang terjadi harus diselesaikan di TPS, tidak boleh menggeser kotak suara dari TPS ke tempat lain,” jelas salah satu warga kepada media ini saat dihubungi media Jumat tanggal 16 Februari 2024 siang tadi.

Warga yang enggan identitasnya disebutkan ini mengisahkan benar aksi pergeseran kotak suara dari TPS ke Sekretariat PPK Kecamatan kami bersama Abubakar Ibrahim yang menghalangi aksi pergeseran itu. Karena penyelenggara mau geser ke Sekretariat, menurut hemat kami hal itu tidak boleh terjadi, bagaimana pun permasalahannya harus diselesaikan di TPS,” jelas warga ini.

Sementara informasi yang diperoleh dari sumber lain saat kotak suara di TPS 4 dan TPS 5 akan digeser ke Sekretariat PPK, Abubakar Ibrahim datang bersama masyarakat langsung mengamuk dan menurunkan kembali kotak suara diatas mobil truk.

Padahal alasan pergeseran kotak suara dari TPS ini karena sudah melewati waktu perpanjangan selama 12 jam yang sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara dalam pemilu. Namun Abubakar Ibrahim dihadapan Panwascam Patani Utara dan Komisioner KPU dirinya dengan tegas melarang kotak suara digeser ke Sekretaris PPK Patani Utara.

Abubakar mengatakan, jangan menggeser kotak suara di Sekretariat PPK, melakukan penghitungan dan rekapitulasi disini saja walaupun batas penghitungan sudah selesai.

“Tara usah kasih geser kotak di Gemia Sekretariat PPK, geser saja di kantor camat karena disini Ibu Kota Kecamatan,” tegas Abubakar Ibrahim yang juga mantan Ketua KPUD Halteng ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *