Penulis : Odhe
Editor : Redaksi
HALTIM, Teropongmalut.com – Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif di wilayah hukum Polres Haltim, Kamis, tanggal 02 November 2023 pukul 14.30 WIT Kapolsek Wasile Selatan, Ipda Nurmala Ismail, SH, MH bersama 4 orang anggota melakukan razia di hutan desa Minamin Kecamatan Wasile Selatan Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara yang jaraknya kurang lebih 6 kilo meter dari jalan tani desa Minamin.
Hal ini disampaikan Kapolsek Wasile Selatan Ipda Nurmala Ismail kepada media ini Kamis tanggal 02 November 2023 melalui pesan releasenya.
Dalam razia yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Wasile Selatan Ipda Nurmala Ismail tersebut berhasil menemukan tiga lokasi pengolahan atau proses penyulingan minuman keras (miras) jenis cap tikus sekaligus 545 liter minuman keras jenis cap tikus yang ditampung sebanyak 18 jerigen atau gelong dan 2 panci dengan rincian sebagai berikut :
15 jerigen atau gelong ukuran 25 liter, 2 jerigen ukuran 20 liter, 1 gelong ukuran 30 liter dan dua panci pembuatan minuman keras kisaran 100 liter. Hasil temuan miras jenis cap tikus sebanyak 150 liter dan 395 liter masih berbahan baku menta jenis sageru.
Tindakan yang dilakukan mengamankan hasil temuan pada tiga lokasi penyulingan miras, satu lokasi proses penyulingan dan tempat penyimpanan miras telah di bongkar oleh pemilik, sementara lokasi penyulingan yang lain masih dalam proses pembuatan. Tak hanya itu, barang bukti sebanyak 100 liter dan 5 jerigen sageru dilakukan pemusnaan dilokasi. Dan barang bukti lainnya diamankan di Polsek Wasile Selatan Polres Haltim.
Adapun personil Polsek Wasile Selatan yang terlibat dalam pelaksanaan giat razia miras tersebut diantaranya, Kapolsek Wasile Selatan, Kanit Provos Polsek wasile Selatan, Kanit Sabhara Polsek Wasile Selatan, Bhabinkamtibmas Desa Minamin.