Gerebek Kost Ternate, Lima Remaja Mabuk Ditangkap Satpol PP

Ternate, TeropongMalut.com – Lima remaja kedapatan menggelar pesta minuman keras di sebuah kost di Kelurahan Kampung Pisang RT.08/RW.04 pada pukul 08:30 WIT dini hari. Mereka diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah menerima laporan dari warga sekitar. Senin, 27 Mei 2024.

Setelah apel pagi, dua warga melaporkan langsung ke petugas tentang keributan dan pesta miras yang mengganggu ketenangan. Satpol PP segera merespons laporan tersebut dan menemukan empat remaja perempuan dan satu remaja laki-laki dalam kondisi mabuk.

Kasi Intel Satpol PP Kota Ternate, Iskandar, menyatakan, “Setelah apel pagi, ada dua warga yang melaporkan langsung kepada kami tentang aktivitas pesta miras yang membuat keributan. Ketika tiba di tempat, kami mendapati empat wanita sudah dalam keadaan mabuk minuman keras dan terlibat adu mulut.”

Identitas lima remaja yang terlibat adalah:

  • A.A.T, 23 tahun, seorang supir angkot dari Halmahera Utara, Desa Akelamo Kao.
  • K, 31 tahun, dari Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara.
  • A.L, 29 tahun, dari Kelurahan Kayu Merah Dua, Kecamatan Ternate Selatan.
  • L.J, 24 tahun, dari Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah.
  • A.T, 24 tahun, dari Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan.

Kelima remaja tersebut bukan penghuni tetap kost tersebut. Setelah dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa miras yang telah dikonsumsi. Koordinasi dengan pihak kepolisian dilakukan untuk memberikan sanksi tegas kepada para remaja tersebut.

Sekitar pukul 10:00 WIT, penyerahan para pelaku dilakukan oleh Kasi Intel Satpol PP, Iskandar, kepada pihak berwajib. Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyu, mengonfirmasi penyerahan tersebut. “Kelima orang tersebut kita lakukan pembinaan. Selanjutnya kami akan pulangkan ke rumah masing-masing,” katanya. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *