GPM Surati Dirkrimsus Pertanyakan Proses Penanganan Dugaan Korupsi ADD dan DD di Taliabu

Ternate-TeropongMalut.com,
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis GPM Maluku utara pada Rabu (18/09) resmi menyurati Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Malut mempertanyakan progres penanganan perkara dugaan penyelewengan anggaran Alokasi dana desa (ADD) dan Dana desa (DD ) di kabupaten pulau taliabu 2017. Demikian disampaikan ketua DPD gerakan Pemuda Marhaenis GPM Malut Sartono Halek yang di dampingi wakil ketua bidang politik dan hukum DPD GPM Asrun Daus SH.

Asrun menjelaskan kasus dugaan peyelewangan ADD dan DD di Kabupaten Pulau Taliabu suda lama di tangani oleh polda malut olehnya itu pihaknya secara kelembagaan mempertanyakan apakan prosesnya suda sampai dimana.

“Karena menurut kami dugaan peyelewengan anggaran ADD dan DD itu merupakan perbuatan yang sudah melanggar ketentuan UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana di ubah UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, kami juga dalam waktu dekat melakukan aksi ekstra parlemen untuk mempertayakan ini,” katanya.

Tidak hanya itu GPM lanjut Asrun, pihaknya juga akan mempertanyakan penanganan beberapa kasus dugaan korupsi yang di tangani oleh polda Malut, misalnya laporan dugaan kasusu SPPD mantan bupati halsel dan jembatan air bugis.

“kami secara kelambagaan akan terus mengawal hingga kasus ini “tara bakarat di polda,” kata bung acun sapaan akrab Asrun. (Dar/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *