Sofifi-TeropongMaluut.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 benar-benar mengakomodir 9 Program Unggulan Gubernur Sherly Tjoanda Sarbin, sekaligus sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Demikian dikemukakan Gubernur Sherly Tjoanda Laos kepada awak media Senin 14 April 2025.
Sebagai bentuk keseriusan dalam pengawalan pelaksanaan program prioritas, Pemerintah Provinsi bakal membentuk satuan tugas khusus yang diberi nama Satgas Pengawasan Program Prioritas.
Pada bulan April ini, fokus Pemerintah Provinsi kata Gubernur adalah melakukan penyesuaian program bersama 20 OPD terkait, agar seluruh kebijakan dan alokasi anggaran tepat sasaran dan terintegrasi. Dalam waktu dekat, juga akan diterbitkan Peraturan Gubernur tentang Pergeseran Anggaran untuk 10 OPD prioritas, sebagai dasar percepatan pelaksanaan program.
Seleksi & Pembentukan Satgas PPP ini dijadwalkan pada bulan Mei 2025, setelah seluruh proses pergeseran anggaran rampung.
Satgas ini bukan menggantikan peran OPD, tetapi akan menjalankan fungsi pengawalan dan pengawasan program-program prioritas secara langsung, transparan dan akuntabel. Adapun tugas utama Satgas meliputi:
1. Mengawal pelaksanaan program unggulan agar berjalan sesuai jadwal dan rencana kerja.
2. Melaporkan secara berkala progres pelaksanaan kepada Gubernur.
3. Memastikan penerima manfaat program tepat sasaran.
4. Memastikan penggunaan anggaran serta pencatatan pertanggungjawaban sesuai standar akuntansi pemerintah.
Pengawasan akan difokuskan pada program-program prioritas seperti:
– Pendidikan SMA, SMK , SLB gratis
– Beasiswa Mahasiswa
– Kesehatan gratis, Peningkatan Infrastruktur dan Pelayanan Kesehatan
• Peningkatan infrastruktur pertanian (jalan tani),
• Program dapur sehat & RTLH,
• Perbaikan jalan berlubang dan pengaspalan jembatan,
• Pengadaan alat tangkap untuk nelayan,
– Pengadaan Pabrik es, cold storage dan spbn
– Pengadaan Bibit horti, padi dan pendampingan bagi petani derta pembukaan lahan baru dan irigasi
• Rehabilitasi sarana prasarana SMA/SMK,
• Peningkatan infrastruktur destinasi wisata,
• serta pembangunan rumah ibadah.
Gubernur menegaskan bahwa tidak akan ada pembentukan tim percepatan baru, melainkan Satgas Pengawasan Program Prioritas yang akan bertugas secara khusus untuk mengawasi dan melaporkan langsung kepada Gubernur.
Ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah APBD Maluku Utara dimanfaatkan seefisien mungkin demi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah Provinsi mengajak seluruh OPD dan stakeholder terkait untuk bekerja sama, terbuka, dan bertanggung jawab demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada rakyat. (Tim/red)