Gugatan Paslon 02 di Pilkada Halteng Menuju Jalan Buntu: MK Bersiap Ketuk Palu Dismissal

JAKARTA, TM.com – Drama gugatan Paslon 02 di Pilkada Halmahera Tengah (Halteng) tampaknya akan segera berakhir tanpa hasil. Bocoran kuat dari sumber Mahkamah Konstitusi (MK) mengindikasikan bahwa sidang dismissal yang akan digelar pada Rabu (5/2/2025) pukul 19.30 WIB, kemungkinan besar akan menutup pintu bagi Paslon 02.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa MK telah mengkaji seluruh dalil gugatan secara mendalam. Hasilnya? Tidak ada bukti kuat yang mampu menggoyahkan hasil Pilkada yang dimenangkan Paslon 03. Gugatan yang diajukan Paslon 02 dinilai hanya pepesan kosong—penuh retorika tanpa substansi.

Seorang sumber di MK mengungkapkan bahwa gugatan Paslon 02 serupa dengan yang terjadi di Morotai dan Haltim, yang sudah lebih dulu kandas dalam sidang dismissal. “Dalil yang disampaikan cenderung mengada-ngada, tidak didukung bukti yang konkret. Nasibnya kemungkinan besar sama—ditolak mentah-mentah oleh MK,” tegas sumber tersebut.

Dengan potensi dismissal ini, perjuangan hukum Paslon 02 bisa dipastikan berakhir sia-sia. Alih-alih membawa perubahan, gugatan ini justru semakin mengukuhkan hasil Pilkada Halteng yang sah dan legitimate. Apakah Paslon 02 siap menerima kenyataan, atau masih ingin terus berlayar di samudra fatamorgana? Kita tunggu ketukan palu MK besok malam. (TS)

IMG-20250214-WA0026
IMG-20250214-WA0031
IMG-20250214-WA0033
previous arrow
next arrow
IMG-20250214-WA0028
IMG-20250214-WA0025
IMG-20250214-WA0029
previous arrow
next arrow
IMG-20250215-WA0002
IMG-20250215-WA0002
previous arrow
next arrow
IMG-20250214-WA0011
IMG-20250215-WA0036
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *